Bagikan:

BNPB : Mafia Kerahkan 2000 Orang Untuk Bakar Hutan dan Lahan di Riau

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan ada pengerahan 2000 orang dari wilayah Sumatera Utara untuk membakar lahan dan hutan di Provinsi Riau.

NUSANTARA

Selasa, 11 Mar 2014 10:12 WIB

BNPB : Mafia Kerahkan 2000 Orang Untuk Bakar Hutan dan Lahan di Riau

Kebakaran Hutan, Riau, perusahaan pembakar lahan, mafia pembakar hutan

KBR68H, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan ada pengerahan 2000 orang dari wilayah Sumatera Utara untuk membakar lahan dan hutan di Provinsi Riau. Pengerahan massa ini mengganggu upaya pemadaman yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah. Juru Bicara BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan ribuan orang itu tidak hanya dikerahkan untuk membakar lahan, tapi juga membakar hutan Cagar Biosfer Giam Siak Riau di Kabupaten Bengkalis. Namun Sutopo belum mengetahui siapa yang mengerahkan mereka.  Menurutnya pelaku sulit ditangkap, karena kerap kucing-kucingan dengan polisi.


"Bahkan dari Polda Riau menyampaikan adanya indikasi dikerahkannya 2000 orang dari Sumatera Utara untuk membakar cagar biosfer. Itu ada mafianya? Ya mungkin untuk detilnya nanti dari satgas penegakan hukum yang lebih paham soal ini. Sehingga jumlah fluktuasi hotspot juga naik drastis hari ini ada 145 titik hotspot di Riau. Kalau dbandingkan dengan hari-hari sebelumnya akan selalu ada peningkatan," jelas Sutopo dalam Program Sarapan Pagi KBR68H.


Juru Bicara BNPB Sutopo Purwo Nugroho menambahkan berbagai upaya sudah dilakukan pemerintah pusat untuk memadamkan kebakaran lahan dan hutan di Riau. Misalnya dengan mengerahkan 2500 personil yang terdiri dari TNI, Polisi, Tim Manggala Agni dan juga relawan. Selain itu, pesawat pembom air juga dikerahkan untuk memadamkan titik-titik api. 


Menurut dia, kerugian ekonomi akibat kebakaran lahan dan hutan mencapai Rp. 10 triliun. Jumlah kerugian itu belum mencakup kerugian kesehatan yang kini dialami warga dan juga kerugian karena kerusakan dan hilangnya plasma nuftah. Di kawasan cagar biosfer yang terbakar itu, ada Gajah, Harimau, Beruang dan Tapir.


Sementara hingga pagi tadi ada 27 kasus kebakaran hutan dan lahan dengan 28 orang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini 8 orang dalam proses penyelidikan, sedang 25 sisanya sudah masuk proses penyidikan. Menurut Sutopo, pengusutan kasus pembakaran hutan ini memakan waktu hingga enam bulan.


Editor : Sutami

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending