KBR68H, Jakarta - Umat gereja Katolik Santo Stanislaus Kostka, Kranggan, Bekasi menilai terhambatnya pembangunan gereja justru makin memperkuat keimanan mereka. Ketua pembangunan gereja, Binar Sunu mengatakan ini bagian dari ikut memanggul Salib Tuhan. Binar menambahkan, seluruh umat sudah siap menghadapi kemungkinan yang terburuk.
“Sekarang sedang memasuki Pra Paskah, umat secara religius menanggap mungkin belum waktunya memiliki gereja dengan penuh. Mungkin waktunya memang belum sampai. Sehingga mereka berpikir bahwa kita harus mengalami semua ini. Tetapi kami tetap berusaha melalui jalur hukum dengan dukungan YLBHI,” kata Binar.
Dia menambahkan, protes atas pembangunan gereja sudah terjadi sejak 2005. Protes dilakukan oleh warga dari daerah lain, sementara warga sekitar tidak mempermasalahkan pembangunan itu.
Terkait kemungkinan munculnya demo yang lebih besar, Binar menyerahkan seluruh pengamanan kepada kepolisian. Aparat keamanan, tambahnya, sudah berjanji untuk selalu siaga di lokasi gereja.
Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jawa Barat memutuskan untuk mengabulkan Gugatan Forum Umat Islam (FUI). FUI mendaftarkan gugatan izin pendirian Gereja St.Stanislaus Kostka.
Ketua majelis hakim, Edi Firmansyah memutuskan bahwa pembangunan Gereja Kranggan telah menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sementara pihak Gereja menyatakan sudah mengantongi izin dari Pemerintah Kota Bekasi, bahkan peletakan batu pertama dihadiri oleh Wali Kota Bekasi, Rachmat Effendy.