KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu Sumatera Selatan menemukan keterlibatan anak dalam kampanye terbuka di semua partai politik. Ketua Bawaslu Sumatera Selatan Andika Pranata Jaya mengatakan, anak-anak banyak ikut orang tua yang hadir dalam rapat terbuka karena minim pengasuh. Untuk itu, ia meminta partai politik menyediakan tempat terpisah untuk anak-anak.
"Ada di semua partai yang melakukan kampanye. Cuma persoalannya, ibu-ibu yang bawa bilang tidak ada yang jaga anaknya. Makanya, anaknya dikumpulkan agak jauh dan tidak masuk lokasi kampanye. Yang kita khawatirkan anak-anak dipakai baju partai dan naik ke panggung, itu jelas pelanggaran. Kalau sudah naik panggung itu akan kita tindak, syukurlan belum ada, baju-baju partai juga belum ada," ujar Ketua Bawaslu Sumatera Selatan Andika Pranata Jaya ketika dihubungi KBR68H, Senin (17/03).
Ketua Bawaslu Sumatera Selatan Andika Pranata Jaya menambahkan, hingga kini belum ditemukan adanya pelanggaran-pelanggaran lain, seperti penggunaan fasilitas negara dan kampanye di luar zona wilayah. Sejak kemarin, partai-partai politik mulai melakukan kampanye rapat terbuka. Dalam rapat itu, partai politik diizinkan melakukan pengerahan massa sesuai jatah jadwal dan lokasi masing-masing. Namun partai politik dilarang melibatkan anak dalam kampanye.
Editor: Fuad Bakhtiar