KBR68H, Jakarta - Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) bakal melaporkan PT Citra Kartini Mandiri ke Kepolisian Kota Tangerang, Jumat malam (7/3). PT CItra Kartini Mandiri merupakan penyalur PRT yang menyekap 88 orang pada tahun lalu dan diduga kembali menyekap puluhan PRT.
Koordinator Jala PRT, Lita Anggaraeni mengatakan, lembaganya mengetahui penyekapan terhadap puluhan PRT itu dari warga sekitar. Bahkan, sebagian PRT yang disekap itu masih anak-anak.
"Ada beberapa PRT lainnya diperkirakan ada 30 orang berada di PT itu. Artinya kami mempertanyakan, seharusnya terjadi penyekapan itu sudah harus ditutup PT itu. artinya baik oleh dinas sosial, Dinas Tenaga Kerja Tangerang ataupun dari Kementerian sudah harus mencabut izin dan penempatannya,"jelas Lita kepada KBR68H.
Koordinator Jala PRT, Lita Anggraeni meminta agar Kepolisian Kota Tangerang membebaskan puluhan PRT yang masih disekap perusahaan tersebut. Selain itu, Jala PRT juga akan mendesak ke pemerintah setempat untuk mencabut izin PT Citra Kartini Mandiri secepatnya.
Editor: Anto Sidharta
Aktivis: Seharusnya Perusahaan Penyekap PRT Sudah Ditutup
Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) bakal melaporkan PT Citra Kartini Mandiri ke Kepolisian Kota Tangerang, Jumat malam (7/3). PT CItra Kartini Mandiri merupakan penyalur PRT yang menyekap 88 orang pada tahun lalu dan diduga kembali

NUSANTARA
Jumat, 07 Mar 2014 21:08 WIB


Jala PRT, PT Citra Kartini Mandiri
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai