KBR68H, Malang – Lembaga pemantau korupsi di Malang, Jawa Timur, Malang Corruption Watch (MCW) mengajak Pemerintah Kota Malang untuk menyusun draf soal standar pelayanan publik (SPP). Upaya ini dilakukan karena hingga kini, pelayanan publik di Kota Malang dinilai masih sangat buruk.
Monitoring hukum dan peradilan MCW, Lutfiana Mayasari mengatakan, SPP diperlukan agar Kota Malang memiliki standar yang sama dalam melayani warga. Draf ini, menurut Lutfiana, akan dibahas bersama-sama dengan Pemkot Malang, Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan warga Malang.
“Jadi nanti kita mix (padukan, red.) antara dinas, antara menteri kemudian tim ahli dan masyarakat pengguna layanan. Itu akan kita bersama-sama tidak ada yang saling menggurui, kita bersama-sama untuk menyusun draf, ” terang Lutfiana, Selasa (11/3)
Menurut Lutfiana, draf tersebut rencananya akan dibahas pada 17 hingga 19 Maret mendatang.
Soal jenis pelayanan public yang banyak dikeluhkan warga Malang, kata Lutfiana, adalah pelayanan kesehatan, pendidikan, dan catatan sipil. Menurut data yang dihimpun MCW satu tahun terakhir, masih ditemukan pungutan pada proses pelayanan publik di tiga di bidang itu.
Editor: Anto Sidharta
Aktivis Korupsi Malang Ajak Pemkot Buat Standar Pelayanan Publik
Lembaga pemantau korupsi di Malang, Jawa Timur, Malang Corruption Watch (MCW) mengajak Pemerintah Kota Malang untuk menyusun draf soal standar pelayanan publik (SPP). Upaya ini dilakukan karena hingga kini, pelayanan publik di Kota Malang dinilai masih sa

NUSANTARA
Selasa, 11 Mar 2014 18:34 WIB


Aktivis Korupsi Malang, MCW, Pemkot, Standar Pelayanan Publik
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai