Bagikan:

5 Bandara Naikkan Harga Airport Tax

KBR68H, Jakarta

NUSANTARA

Jumat, 28 Mar 2014 12:27 WIB

Author

Nur Azizah

5 Bandara Naikkan Harga Airport Tax

bandara, airport, tax

KBR68H, Jakarta – PT Angkasa Pura 1 segera menaikkan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau passenger service charge (PSC) bandara atau yang biasa dikenal dengan airport
tax.

Kenaikan airport tax ini akan segera diberlakukan pada 5 bandara untuk penerbangan domestik maupun internasional antaralain: bandara Ngurah Rai Bali, bandara Juanda di Surabaya, bandara Sepinggan di Balikpapan, bandara Sultan Hasanuddin di Makasar dan bandara internasional Pattimura, Ambon.

Rata-rata kenaikan airport tax yakni berada pada kisaran Rp 75 ribu hingga Rp 200 ribu.

Juru bicara PT. Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai, Bali Alfasyah menyatakan alasan kenaikan tarif yang akan mulai diterapkan mulai April nanti lantaran fasilitas bandara yang meningkat.

“Berbagai fasilitas bandara juga ditambah maka kami harus melakukan penyesuaian di beberapa tempat,”ujar Alfasyah yang dihubungi KBR68H, Jumat (28/3).

Khusus di Bali kenaikan airport tax akan mulai diberlakukan untuk penerbangan domestik dari Rp 40 ribu menjadi Rp 75 ribu. Untuk penerbangan internasional dengan kenaikan hingga Rp200 ribu. Kemudian bandara Juanda, Surabaya untuk penerbangan domestik Rp 75 ribu, untuk penerbangan internasional Rp 200 ribu. Sepinggan Balikpapan tarif domestik Rp75 ribu dan internasional Rp 200 ribu. Kemudian untuk Bandara Sultan Hasanudin, Makassar penerbangan domestik Rp 50 ribu dan internasionalnya Rp 150 ribu. Untuk Lombok domestiknya Rp 45 ribu dan internasional Rp 150 ribu.

Alfasyah menambahkan, khusus bandara Ngurah Rai Denpasar, kenaikan tarif airport tax akan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2014 mendatang karena terminal domestik bandara tersebut tengah dalam pengembangan.

PT Angkasa Pura I mengklaim Kementerian BUMN sudah menyetujui kenaikan airport tax di sejumlah Bandara itu sejak Oktober 2013.



Editor: Luviana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending