Bagikan:

4 Parpol di NTT Terancam Didiskualifikasi

KBR68H, Kupang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur menemukan empat partai politik tidak melaporkan rekening dana kampanye.

NUSANTARA

Selasa, 04 Mar 2014 12:07 WIB

Author

Silver Sega

4 Parpol di NTT Terancam Didiskualifikasi

parpol, NTT, rawan, Konflik

KBR68H, Kupang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur menemukan 4 partai politik tidak melaporkan rekening dana kampanye. Jika sampai Jumat (7/3) tidak melaporkan dana kampanye, maka 4 partai tersebut akan didiskualifikasi.

Keempat parpol itu adalah Partai Persatuan Pembangunan atau PPP, Partai Bulan Bintang atau PBB di Kabupaten Ngada, Partai Kebangkitan Bangsa dan PBB di Kabupaten Sumba Barat Daya dan PDI Perjuangan di Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Ketua Bawaslu NTT Nelce Ringu menambahkan, selain 4 partai politik, Bawaslu NTT juga menemukan enam calon DPP yang juga tidak memasukkan rekening dana kampanye, “ Apabila tidak lengkap KPU akan mengembalikan itu ke peserta pemilu dan harus diperbaiki dalam waktu lima hari,”.

Sementara, anggota Bawaslu NTT Gasim M Noor mengatakan, KPU NTT masih memberi kesempatan kepada parpol dan calon DPD untuk memperbaiki laporan dana kampanye hingga tanggal 7 Maret. KPU NTT juga masih mencari tahu alasan keempat parpol dan keenam calon DPD tidak menyerahkan rekening dana kampanye.



Editor: Luviana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending