KBR68H, Kupang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur menemukan 4 partai politik tidak melaporkan rekening dana kampanye. Jika sampai Jumat (7/3) tidak melaporkan dana kampanye, maka 4 partai tersebut akan didiskualifikasi.
Keempat parpol itu adalah Partai Persatuan Pembangunan atau PPP, Partai Bulan Bintang atau PBB di Kabupaten Ngada, Partai Kebangkitan Bangsa dan PBB di Kabupaten Sumba Barat Daya dan PDI Perjuangan di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Ketua Bawaslu NTT Nelce Ringu menambahkan, selain 4 partai politik, Bawaslu NTT juga menemukan enam calon DPP yang juga tidak memasukkan rekening dana kampanye, “ Apabila tidak lengkap KPU akan mengembalikan itu ke peserta pemilu dan harus diperbaiki dalam waktu lima hari,”.
Sementara, anggota Bawaslu NTT Gasim M Noor mengatakan, KPU NTT masih memberi kesempatan kepada parpol dan calon DPD untuk memperbaiki laporan dana kampanye hingga tanggal 7 Maret. KPU NTT juga masih mencari tahu alasan keempat parpol dan keenam calon DPD tidak menyerahkan rekening dana kampanye.
Editor: Luviana
4 Parpol di NTT Terancam Didiskualifikasi
KBR68H, Kupang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur menemukan empat partai politik tidak melaporkan rekening dana kampanye.

NUSANTARA
Selasa, 04 Mar 2014 12:07 WIB


parpol, NTT, rawan, Konflik
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai