KBR68H, Jambi- Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi belum membayar kekurangan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2011 dan 2012 sebesar Rp. 8,1 Miliar kepada para guru pemegang sertifikasi. Padahal sebelumnya, Pemkot Jambi melalui Dinas Pendidikan Kota pernah berjanji akan membayar kekurangan Tunjangan Profesi secepatnya.
Ketua Komisi D DPRD Kota Jambi Fuad Safari menyatakan pembayaran kekurangan tersebut memang tidak dapat dilakukan, sebab dana sebesar Rp 8,1 M yang sedianya akan digunakan untuk pembayaran tidak mempunyai landasan hukum yang pasti. ”Dana sebesar Rp.8,1 M itu ternyata tidak dapat digunakan. Dana tersebut tidak bertuan, sebab tidak ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang membolehkan dana itu digunakan,” kata Fuad Safari.
Lebih jauh lagi, Fuad mengungkapkan, kekurangan dana Tunjangan Profesi Sertifikasi para guru di tiap kota itu berasal dari pusat. ”Informasi ini kita dapatkan langsung dari Kasubdit Program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Was Bandar, bahwa diketahui memang terjadi kekurangan dana tunjangan sertifikasi, dan pemerintah mengakui saat ini berhutang dengan para guru di seluruh Indonesia,” terangnya Fuad Safari lagi.
Menurut Fuad dalam waktu dekat, Kemendikbud dan Kementerian Keuangan akan mengadakan pertemuan terkait masalah ini. Untuk itu, Fuad Safari berharap kepada Pemkot Jambi segera membeberkan masalah tersebut secara transparan kepada para guru agar tidak mencuat masalah baru yang tidak perlu.
Sumber: Radio Jambi FM
Tunjangan Sertifikasi Guru di Jambi Ditunda
Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi belum membayar kekurangan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2011 dan 2012 sebesar Rp. 8,1 Miliar kepada para guru pemegang sertifikasi.

NUSANTARA
Rabu, 13 Mar 2013 16:23 WIB


sertifikasi guru, jambi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai