Bagikan:

TNI: Komnas HAM Tak Bisa Sembarang Periksa Kopassus

Markas Besar Tentara Indonesia meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengajukan surat permintaan resmi untuk memeriksa Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Menjangan, Sukoharjo, Jawa Tengah. Pemeriksaan ini terkait penyerbuan Lapas Cebongan

NUSANTARA

Kamis, 28 Mar 2013 20:08 WIB

TNI: Komnas HAM Tak Bisa Sembarang Periksa Kopassus

penyerangan, lp cebongan, yogyakarta

KBR68H, Jakarta - Markas Besar Tentara Indonesia meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengajukan surat permintaan resmi untuk memeriksa Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Menjangan, Sukoharjo, Jawa Tengah. Pemeriksaan ini terkait penyerbuan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta Sabtu lalu.

Juru Bicara TNI, Iskandar Sitompul menjanjikan, TNI akan mengabulkan permintaan itu apabila Komnas HAM mematuhi prosedur yang berlaku di Markas Tentara Cilangkap.

"Kan ada mekanismenya. Komnas HAM tentu buat surat ke Mabes TNI. Nanti Mabes TNI akan mendisposisi, bagaimana pembicaraannya dulu, apa yang ingin dibicarakan Komnas HAM. Dia ada indikasi ke arah mana. Bukan ujug-ujug langsung periksa sini periksa sana. Bukan begitu. Kan ada mekanismenya. Ini kan institusi, bukan rumah makan. Yang pasti jika ada surat itu, Panglima TNI akan mewadahi semuanya. Itu yang pasti," ujar Juru Bicara TNI, Iskandar Sitompul saat dihubungi KBR68H.

Juru Bicara TNI, Iskandar Sitompul menambahkan, hingga kini Komnas HAM belum mengajukan surat tersebut kepada Panglima TNI, Agus Suhartono.

Sementara itu, Kepolisian Indonesia mengklaim tidak berwenang memberikan izin kepada Komnas HAM untuk menemui Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dalam penyelidikan penyerangan Penjara Cebongan, Yogyakarta.

Juru bicara Polri, Agus Rianto mengatakan, Komnas HAM seharusnya meminta izin langsung ke Mabes TNI untuk bertemu dengan Kopassus. Kata Agus, langkah Komnas HAM yang akan meminta izin ke Mabes Polri salah alamat.

"Jadi kami Polisi kan sendiri, TNI sendiri. Mabes nya juga masing-masing jadi tidak kapasitas saya memberikan ijin tersebut. Jadi siapa yang memberikan ijin seharusnya, Mabes TNI? Iya, kan semestinya memang komunikasinya lewat situ," jelas Agus Rianto saat dihubungi KBR68H

Sebelumnya, Komnas HAM gagal menemui petinggi Kopassus untuk mencari keterangan keterlibatan TNI dalam kasus pembunuhan 4 narapidana di penjara Cebongan, Yogyakarta.

Kopassus mengklaim pertemuan baru dibolehkan atas izin dari Mabes Polri. Ketua komnas HAM, sekaligus ketua tim penyelidikan kasus lapas Cebongan, Siti Noor Laela mengatakan akan segera berkordinasi dengan Polisi terkait izin ini.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending