Bagikan:

TNI Pembunuh Pendeta di Boven Digul Dituntut 15 Tahun Penjara

Seorang tentara dari Komando Distrik Militer Kodim Bovendigul diadili di Mahkamah Militer karena membunuh pendeta. Jaksa penuntut militer menuntut terdakwa bernama Irvan dengan hukuman 15 tahun penjara.

NUSANTARA

Kamis, 07 Mar 2013 13:55 WIB

Author

Katarina Lita

TNI Pembunuh Pendeta di Boven Digul Dituntut 15 Tahun Penjara

boven digoel, tni

KBR68H, Jayapura - Seorang tentara dari Komando Distrik Militer Kodim Bovendigul diadili di Mahkamah Militer karena membunuh pendeta. Jaksa penuntut militer menuntut terdakwa bernama Irvan dengan hukuman 15 tahun penjara.

Oditur Militer Yuli Wibowo juga menuntut Irvan dipecat dari kesatuannya. Menurut Yuli, berdasarkan keterangan dari tujuh saksi, terdakwa terbukti membunuh Pendeta Frederika Metalmety pada November tahun lalu. Hal tersebut diperkuat dengan visum dokter di RSUD Bovendigul yang menemukan luka tembak sebanyak dua kali di tubuh korban dan luka lebam di kepala.

“Kami mohon agar majelis hakim pengadilan militer III-19 menyatakan terdakwa atas nama Sertu Irfan, terbukti melakukan tindak pidana, barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang sebagaimana diatur dalam dalam hukum pidana menurut pasal 338 KUHP. Dengan melihat pasal 10 KUHP, pasal 6 KUHPM dan ketentuan perundang-undangan lainnya yang berhubungan, kami mohon kepada majelis hakim Pengadilan Militer III-19 Jayapura yang bersidang pada hari ini untuk menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana pokok penjara selama 15 tahun dikurangi masa penahanan sementara yang telah dijalani. Pidana tambahan dipecat dari dinas militer,” kata Yuli Wibowo.

Dalam persidangan Mahkamah Militer, Oditur Militer juga menunjukkan barang bukti dalam persidangan berupa pistol standar tentara jenis FN kaliber 45 mili, peluru beserta magazin, celana milik korban beserta sejumlah barang bukti lain. Korban bernama Frederika Metalmety merupakan seorang pendeta di Gereja Betlehem Pantekosta di Boven Digul. Saat tewas, diduga Frederika sedang mengandung enam bulan.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending