KBR68H, Ambon - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon tak mengeluarkan ijin trayek baru bagi angkutan umum kota Ambon. Hal tersebut diberlakukan karena makin padatnya angkutan umum di Kota Ambon. Selain itu, kebijakan tersebut dapat meminimalizir kemacetan di Kota Ambon.
Kepala Terminal Dishub Ambon, Karel Laturiuw mengaku kebijakan tersebut akan diberlakukan tahun 2013. Lebih lanjut, Dia menjelaskan pihaknya akan membuat peremajaan ijin trayek tersebut. Dia berharap kemacetan di Kota Ambon dapat berkurang dengan adanya kebijakan tersebut.
Sumber: Radio DMS Ambon
Tidak Ada Izin Trayek Baru untuk Angkutan Umum di Kota Ambon
KBR68H, Ambon - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon tak mengeluarkan ijin trayek baru bagi angkutan umum kota Ambon.

NUSANTARA
Sabtu, 16 Mar 2013 19:37 WIB


trayek, angkutan umum
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai