Bagikan:

Tersangka Penyimpan Sabu 10 Kg di Medan Terancam Hukuman Mati

Tiga tersangka yang diringkus di Kawasan Jalan Gatot Subroto, Medan, Sumatera Utara, karena kedapatan menyimpan sabu seberat 10 kg terancam hukuman mati.

NUSANTARA

Jumat, 08 Mar 2013 14:08 WIB

Tersangka Penyimpan Sabu 10 Kg di Medan Terancam Hukuman Mati

Sabu, Medan

KBR68H, Medan - Tiga tersangka yang diringkus di Kawasan Jalan Gatot Subroto, Medan, Sumatera Utara, karena kedapatan menyimpan sabu seberat 10 kg terancam hukuman mati.

"Ketiga tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Subss 112 (2) No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp 8 miliar," jelas Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Res Narkoba) Polresta Medan Dony Alexander, kemarin.

Pasca penangkapan tersangka, Sat Res Narkoba Polresta Medan bekerjasama dengan Polda Sumatera Utara dan Mabes Polri mengejar seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) warga Aceh bernama Lukman yang merupakan pemilik sabu itu.

"Kita, Poldasu dan Mabes Polri masih memburon pemilik 10 kg sabu tersebut, DPO itu adalah warga Aceh," ungkap Dony Alexander.

Dony Alexander menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus memeriksa ketiga tersangka untuk mengetahui keterlibatan sindikat narkoba internasional ini. Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku, sabu itu milik Lukman.

"Para tersangka masih menjalani pemeriksaan," ujar Dony.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Sat Res Narkoba meringkus tiga pelaku dari Toko Buah Berastagi Jalan Gatot Subroto pada Rabu (6/3) siang. Ketiganya diketahui Zul Helmi (30), Mulyadi (27) dan Zulfikar (25), ketiganya warga Jalan Gagak Hitam Perum Taman Permai Indah No 12-A Medan dari Toko Buah Berastagi Jalan Gatot Subroto.

Dari situ polisi menemukan barang bukti 2 bungkus plastik seberat 1,5 ons. Kemudian petugas melakukan pengembangan ke rumah ketiga tersangka dan menemukan sabu 10 kg.

Sumber: Star News

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending