Kriminolog Medan, Sumatera Utara, Nursariani Simatupang mengatakan maraknya aksi penyerang yang dilakukan masyarakat kepada polisi sebagai dampak dari tingginya kasus kriminal yang tak dituntaskan oleh penegak hukum.
Dia menambahkan, aksi masyarakat ini telah melukai dan meremehkan hukum di Indonesia.“Apa yang dilakukan masyarakat merupakan merupakan timbal balik dari apa yang selama ini dilakukan oleh aparat penegak hukum, dimana masyarakat sebenarnya korban dimana kejadian kriminal tidak terungkap, sehingga masyarakat bersikap berlebihan,” ucap Sariani.
Di bulan ini, dua penyerangan dilakukan masyarakat kepada polisi, yaitu kasus di Padang Lawas dan penyerangan yang dilakukan masyarakat di Madina.
“Terakhir Kapolsek diserang oleh masyarakat yang mengira jika polisi tersebut maling. Hal ini sebenarnya karena semakin tinggi tindak kriminal yang ditangani, sehingga masyarakat berusaha menemukan pelaku kejahatan dan akhirnya mereka menjadi pelaku kejahatan, karena tidak dibenarkan dalam KUHAP pasal 170,” ungkap Sariani.
Lanjutnya, konsep hukuman undang-undang KUHP, yakni hukuman maksimal yang kerap dirasakan tidak adil oleh masyarakat dan memilih untuk main hakim sendiri.
“Jadi untuk mengatasi ini semua harusnya aparat memutus mata rantai penyebabnya. Yakni dari mulai rasa tidak percaya masyarakat terhadap hukum dan membangkitkan kesadaran hukum masyarakat,” tambahnya.
Sumber: Star News
Tak Tuntasnya Kasus Kriminal Picu Masyarakat Serang Polisi
Kriminolog Medan, Sumatera Utara, Nursariani Simatupang mengatakan maraknya aksi penyerang yang dilakukan masyarakat kepada polisi sebagai dampak dari tingginya kasus kriminal yang tak dituntaskan oleh penegak hukum.

NUSANTARA
Jumat, 29 Mar 2013 15:07 WIB


penganiayaan, kapolsek, dolok pardamean
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai