KBR68H, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur menerapkan sistem pengurusan perizinan secara online (Surabaya Single Window). Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengklaim, dengan perizinan secara online, pelayanan terhadap publik dapat lebih optimal. Sistem ini juga memperkecil kemungkinan terjadinya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Seluruh proses ini, itu menggunakan data elektronik. Jadi mulai gambar, mulai dokumen-dokumen persyaratan, jadi surat tanah, gambar perencanaan, kemudian juga dokumen yang lain semua full elektronik. Jadi bisa dilakukan di rumah, tidak harus di UPTSA (Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap). Bisa dilakukan dimana saja,” ujarnya.
Rismaharini menambahkan, sistem ini diharapkan akan semakin memudahkan akses masyarakat untuk membuka usaha dan berinvestasi di Surabaya. Ke depan, Pemerintah Kota Surabaya akan mengupayakan untuk mempercepat waktu pengurusan izin. Menurut dia pengurusan izin usaha tak bisa dipercepat karena terhambat aturan yang diterbitkan pemerintah pusat.
Surabaya Terapkan Sistem Perizinan Online
Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur menerapkan sistem pengurusan perizinan secara online (Surabaya Single Window).

NUSANTARA
Senin, 18 Mar 2013 09:12 WIB


izin online
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai