Jelang pemiluka Kota Serang, Banten berbagai spanduk bakal calon banyak terpasang di sepanjang jalan di kota itu. Meski belum dalam bentuk ajakan dan berbau kampanye, banyaknya spanduk yang terpasang berkesan menggiring masyarakat untuk mendukung salah satu bakal calon yang telah resmi terdaftar.
Namun, Panwaslu Kota Serang menilai spanduk itu belum menyalahi aturan serta tak ada ajakan untuk mendukung dan memilih salah satu bakal calon walikota. Ketua Panwaslu, Rohman mengatakan, pihaknya hanya akan menegur bakal calon dan tidak bisa memberikan sanksi karena belum memasuki masa kampaye.
Ia menambahkan selama spaduk maupun slogan tidak ada visi misi, ajakan serta dan tidak tercantum nomer urut pasangan bakal calon, maka spanduk itu dinilai sebagai bentuk sosialisasi.
Rohman juga mengharapkan agar seluruh pegawai negeri sipil (PNS) netral dalam ajang pemilukada mendatang.
Sumber: radio Harmony Serang
Spanduk Bakal Calon Walikota Penuhi Kota Serang
Jelang pemiluka Kota Serang, Banten berbagai spanduk bakal calon banyak terpasang di sepanjang jalan di kota itu. Meski belum dalam bentuk ajakan dan berbau kampanye, banyaknya spanduk yang terpasang berkesan menggiring masyarakat untuk mendukung salah s

NUSANTARA
Senin, 25 Mar 2013 15:00 WIB


pilkada, walikota, serang, banten
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai