KBR68H, Jakarta - Senjata yang digunakan dalam penyerbuan ke Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Yogyakarta diduga ilegal. Pengamat Militer Anak Agung Banyu Perwita menuturkan, hal ini bertujuan untuk mempersulit proses pengungkapan peristiwa ini. Karena menurutnya, setiap senjata yang dimiliki oleh pasukan keamanan, baik itu TNI maupun Polri sudah terdata.
"AK-47 adalah senjata yang sudah lama tidak dipakai oleh institusi keamanan negara kita. Dan ini adalah senjata-senjata yang beredar dari perdagangan senjata gelap. Di institusi keamanan kita, baik Brimob maupun Kopassus tidak menggunakan AK-47. (Jadi diduga itu senjata ilegal, begitu?) Saya menduganya seperti itu. Karena tentu pelakunya sudah berfikir cukup matang. Dia tidak akan senjata organik. Yaitu senjata milik TNI atau Polri. Kalau mereka menggunakan senjata milik TNI dan Polri, itu bisa dicek keberadaannya," katanya saat dihubungi KBR68H.
Sebelumnya, Penjara Cebongan di Sleman diserang oleh kelompok bersenjata yang diduga anggota TNI. Kelompok bersenjata itu menembak mati empat tahanan titipan Polda DIY yang menjadi tersangka pembunuhan seorang anggota Kopasus di sebuah Cafe beberapa hari lalu.
Senjata Gerombolan Penyerbu Lapas Cebongan Diduga Ilegal
Senjata yang digunakan dalam penyerbuan ke Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Yogyakarta diduga ilegal.

NUSANTARA
Minggu, 24 Mar 2013 14:07 WIB

LP Cebongan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai