KBR68H, Nunukan - Pemerintah Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur mengaku dirugikan dengan berlarut-larutnya sengketa tapal batas antara daerah mereka dengan daerah tetangga yaitu Kabupaten Tanah Tidung. Asisten Pemerintahan Kabupaten Nunukan Abidin Tajang mengatakan sengketa itu menyebabkan salah satu kecamatan hasil pemekaran yaitu Kecamatan Sembakung Atulai tidak bisa beroperasi.
“Satu kecamatan baru kita itu tidak bisa dioperasionalkan karena tidak selesainya wilayah batas itu, Sembakung Atulai. Tidak boleh diisi perangkatnya itu,“ujarnya.
Sengketa tapal batas antara Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Tanah Tidung di Kalimantan Timur sudah berlangsung hampir tujuh tahun. Sengketa itu memperebutkan kawasan di Linuang Kayan. Sengketa tapal batas sempat memanas setelah Pemerintah Kabupaten Tanah Tidung menghentikan tiga perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di daerah setempat.
Sengketa Tapal Batas, Kecamatan di Nunukan Terbengkalai

NUSANTARA
Selasa, 26 Mar 2013 11:17 WIB


nunukan, sengketa perbatasan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai