KBR68H, Jakarta - Kepolisian menetapkan Sekretaris Desa Padang Prapat, Kalimantan Timur Aliansyah sebagai tersangka dugaan pemukulan terhadap wartawati Paser TV Nurmila Sari Wahyuni. Juru Bicara Polda Kalimantan Timur Antonius Wisnu Sutirta mengatakan, polres Balikpapan juga sudah memeriksa sejumlah saksi dalam peristiwa itu. Pihaknya, kata Wisnu, masih terus menyelidiki motif pemukulan terhadap wartawati tersebut.
"Atas nama saudari Yuni ini kapasitas di situ sebagai anaknya Haji Nurdin yang dalam hal ini di posisi kelompok yang bersengketa. Dimana pada waktu itu terjadi perselisihan keributan, nha kemudian dia langsung datang ke situ langsung dianiaya, diduga dianiaya oleh Aliansyah yang sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka. yang diduga melakukan penganiayaan Sekretaris Desa padang Prapat Kecamatan Grogot. Masih ada proses lidik lidiknya lagi, mbak. Pemeriksaan saksi sudah banyak ini mbak. Sudah ada sekitar 10an, ini tadi saya sudah konfirmasi ke Polres. Ini masih dilakukan pemeriksaan seterusnya," kata Wisnu yang dihubungi KBR68H.
Sabtu lalu Wartawati Paser TV, Normila Sariwahyuni mengalami keguguran setelah mengalami kekerasan yang diduga dilakukan belasan orang. Yuni dipukuli saat sedang meliput kasus sengketa tanah yang terjadi di Desa Rantau Panjang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Sekdes Menjadi Tersangka Pemukulan Wartawati Paser TV
Kepolisian menetapkan Sekretaris Desa Padang Prapat, Kalimantan Timur Aliansyah sebagai tersangka dugaan pemukulan terhadap wartawati Paser TV Nurmila Sari Wahyuni.

NUSANTARA
Senin, 04 Mar 2013 12:26 WIB


wartawati, paser tv
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai