KBR68H, Medan - Saksi dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara Effendi Simbolon-Jumiran Abdi (Esja) meminta KPU mengulang pemungutan suara di Kota Medan. Hal itu disampaikan saat KPU Medan menggelar Rapat Pleno Terbuka hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilukada gubenur 2013.
Saksi Henri John meminta pemungutan suara diulang karena pastisipasi warga Medan rendah, hanya 36,6 persen. Ini menunjukan kalau calon pemenang tidak di dukung rakyat.
"Kalau pilkada diadakan dengan tingkat partisipasi seperti ini, itukan calon yang terrpilih itukan sepertinya kurang didukung penuh oleh rakyat, oleh karena itu kami meminta kepada KPU supaya untuk Kota Medan supaya dilakukan pencoblosan ulang supaya fair betul dan kita di situ semua berupaya untuk meningkatkan tingkat partisipasi pemilih yang ada di Kota Medan," ujarnya.
Sementara saksi pasangan Gus Irawan Pasaribu-Soekirman (Gusman) dan Esja tidak mau menanda tangani berita acara hasil perolehan suara. Sedang saksi dari pasangan Chairuman Harahap-Fadly Nurzal (Charly) sama sekali tidak hadir.
Hasil perolehan suara untuk Kota Medan pasangan Gusman mendapat 177.082 (23,38 %), nomor urut 2 Esja memperoleh 193.241 (25,52%), nomor urut 3 Charly berjumlah 45.905 (6,06%), nomor urut 4 Amri Tambunan-Rustam Effendi Nainggolan (AmriRe) berjumlah 61.962 (8,18%). Sedang nomor urut 5 Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry Nuradi (Ganteng) memperoleh 279.156 suara (36,86%).
Saksi Cagub Sumut Minta Pilkada Ulang di Medan
Saksi dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara Effendi Simbolon-Jumiran Abdi (Esja) meminta KPU mengulang pemungutan suara di Kota Medan.

NUSANTARA
Selasa, 12 Mar 2013 22:22 WIB


Pilgub Sumut
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai