Bagikan:

Rumah Sakit Kebanjiran Pasien, Jokowi Bikin Pergub

Pemerintah DKI Jakarta segera menerbitkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Rujukan pasien ke rumah sakit. Ini menyusul melonjaknya angka rujukan pasien yang dilakukan puskesmas ke rumah sakit. Kepala Dinas Kesehatan, Dien Emmawati berharap, angka rujukan

NUSANTARA

Jumat, 22 Mar 2013 14:46 WIB

Rumah Sakit Kebanjiran Pasien, Jokowi Bikin Pergub

anggaran, kesehatan, jakarta

KBR68H, Jakarta – Pemerintah DKI Jakarta segera menerbitkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Rujukan pasien ke rumah sakit. Ini menyusul melonjaknya angka rujukan pasien yang dilakukan puskesmas ke rumah sakit. Kepala Dinas Kesehatan, Dien Emmawati berharap, angka rujukan itu bisa ditekan dengan adanya Pergub tersebut.

"Yang pertama adalah perbaikan sistem rujukan dari Puskesmas ke rumah sakit. Dalam hal ini adalah kerjasama antara Dinas Kesehatan, FK UI dan RSCM yang sedang berlangsung saat ini di Jakarta Utara dan Barat. Sedang dalam proses pembuatan draf Pergub," kata Dien Emmawati.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta meluncurkan program Kartu Jakarta Sehat (KJS). Melalui kartu ini, warga miskin dapat berobat secara gratis. Akibatnya, penghuni rumah sakit meningkat hingga 60 persen.

Padahal sebelumnya, lonjakan pasien diperkirakan hanya sekitar 20 persen. Pemprov Jakarta menilai, membludaknya pasien itu disebabkan oleh buruknya sistem rujukan di puskesmas.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending