KBR68H, Jakarta – Pemerintah DKI Jakarta segera menerbitkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Rujukan pasien ke rumah sakit. Ini menyusul melonjaknya angka rujukan pasien yang dilakukan puskesmas ke rumah sakit. Kepala Dinas Kesehatan, Dien Emmawati berharap, angka rujukan itu bisa ditekan dengan adanya Pergub tersebut.
"Yang pertama adalah perbaikan sistem rujukan dari Puskesmas ke rumah sakit. Dalam hal ini adalah kerjasama antara Dinas Kesehatan, FK UI dan RSCM yang sedang berlangsung saat ini di Jakarta Utara dan Barat. Sedang dalam proses pembuatan draf Pergub," kata Dien Emmawati.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta meluncurkan program Kartu Jakarta Sehat (KJS). Melalui kartu ini, warga miskin dapat berobat secara gratis. Akibatnya, penghuni rumah sakit meningkat hingga 60 persen.
Padahal sebelumnya, lonjakan pasien diperkirakan hanya sekitar 20 persen. Pemprov Jakarta menilai, membludaknya pasien itu disebabkan oleh buruknya sistem rujukan di puskesmas.
Rumah Sakit Kebanjiran Pasien, Jokowi Bikin Pergub
Pemerintah DKI Jakarta segera menerbitkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Rujukan pasien ke rumah sakit. Ini menyusul melonjaknya angka rujukan pasien yang dilakukan puskesmas ke rumah sakit. Kepala Dinas Kesehatan, Dien Emmawati berharap, angka rujukan

NUSANTARA
Jumat, 22 Mar 2013 14:46 WIB


anggaran, kesehatan, jakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai