Relawan Pemantau Hutan Kalimantan (RPHK) menemukan dua pemasok independen Asian Pulp and Paper (APP) yang melanggar komitmen Dokumen Protokol Moratorium Clearence dengan masih melakukan aktifitas penebangan hutan alam, pembersihan lahan hingga penggalian kanak pada gambut dalam.
Juru bicara RPHK Baruni Hendri mengatakan, dua perusahaan independen tersebut adalah PT Asia Tani dan PT Daya Tani Kalbar. Kedua perusahaan tersebut katanya sudah melanggar komitmen yang sudah disepakati bersama. Akibatnya, banyak pelanggaran yang dilakukan dua perusahaan tersebut.
Aktivitas tersebut katanya merupakan pelanggaran yang nyata terhadap komitmen kebijakan konservasi hutan APP yang diumumkan 5 Februari 2013 lalu.
Untuk itu, pihaknya mengingatkan APP untuk memegang komitmen kebijakan konservasi hutan tersebut karena pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan perusahaan di bawah APP menandakan ketidakseriusan dalam menangani masalah ini.
Sumber: Radio Volare
RPHK: Perusahaan Pemasok APP Langgar Dokumen Moratorium
Relawan Pemantau Hutan Kalimantan (RPHK) menemukan dua pemasok independen Asian Pulp and Paper (APP) yang melanggar komitmen Dokumen Protokol Moratorium Clearence dengan masih melakukan aktifitas penebangan hutan alam, pembersihan lahan hingga penggalian

NUSANTARA
Senin, 25 Mar 2013 19:55 WIB


hutan kalimantan, rusak, app
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai