Bagikan:

RPHK: Perusahaan Pemasok APP Langgar Dokumen Moratorium

Relawan Pemantau Hutan Kalimantan (RPHK) menemukan dua pemasok independen Asian Pulp and Paper (APP) yang melanggar komitmen Dokumen Protokol Moratorium Clearence dengan masih melakukan aktifitas penebangan hutan alam, pembersihan lahan hingga penggalian

NUSANTARA

Senin, 25 Mar 2013 19:55 WIB

Author

Radio Volare

RPHK: Perusahaan Pemasok APP Langgar Dokumen Moratorium

hutan kalimantan, rusak, app

Relawan Pemantau Hutan Kalimantan (RPHK) menemukan dua pemasok independen Asian Pulp and Paper (APP) yang melanggar komitmen Dokumen Protokol Moratorium Clearence dengan masih melakukan aktifitas penebangan hutan alam, pembersihan lahan hingga penggalian kanak pada gambut dalam.

Juru bicara RPHK Baruni Hendri mengatakan, dua perusahaan independen tersebut adalah PT Asia Tani dan PT Daya Tani Kalbar. Kedua perusahaan tersebut katanya sudah melanggar komitmen yang sudah disepakati bersama. Akibatnya, banyak pelanggaran yang dilakukan dua perusahaan tersebut.

Aktivitas tersebut katanya merupakan pelanggaran yang nyata terhadap komitmen kebijakan konservasi hutan APP yang diumumkan 5 Februari 2013 lalu.

Untuk itu, pihaknya mengingatkan APP untuk memegang komitmen kebijakan konservasi hutan tersebut karena pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan perusahaan di bawah APP menandakan ketidakseriusan dalam menangani masalah ini.

Sumber: Radio Volare 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending