KBR68H, Ambon - Relokasi pengungsi Kayu Tiga, kecamatan Sirimau Ambon masih terkendala dengan lahan. Ini membuat penanganan pengungsi belum dapat diselesaikan.
Kepala Dinas PU Propinsi Maluku Ismail Usemahu mengaku, anggaran untuk relokasi pengungsi Kayu Tiga sudah dikucurkan oleh dinas PU Maluku sebesar Rp.5,5 Milyar. Namun, proses pembangunan rumah belum bisa dilaksanakan karena belum mendapatkan ijin dari pemerintah kota Ambon.
Sementara itu Kepala Dinas Tata Kota Ambon, Novel Masuku menjelaskan, pemerintah kota Ambon mengklaim untuk melakukan pembangunan rumah pengungsi karena lokasinya tidak layak, berbukit dan berjurang.
Masuku mengatakan berdasarkan hasil kajian Bapekot Ambon, lokasi pemukiman sangat tidak layak dan dilarang untuk membangun karena sangat beresiko.
Lebih lanjut Masuku mengatakan pihak tata kota saat ini sementara melakukan pengkajian dan akan membuat surat persetujuan lokasi yang layak. Dia mengatakan jika sudah ada petunjuk kelayakan lokasi, maka tata kota baru bisa mengeluarkan ijin membangun.
Sumber: Radio DMS Ambon
Relokasi Pengungsi Kayu Tiga Ambon Terkendala Lahan
Relokasi pengungsi Kayu Tiga, kecamatan Sirimau Ambon masih terkendala dengan lahan. Ini membuat penanganan pengungsi belum dapat diselesaikan.

NUSANTARA
Senin, 11 Mar 2013 12:20 WIB


Pengungsi Kayu Tiga Ambon
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai