Bagikan:

Raperda Menumpuk untuk Dibahas, DPRD Rembang Sibuk Kunker

Saat masih banyak rancangan peraturan daerah (Raperda) yang belum tuntas, sebagian besar anggota DPRD Rembang justru melakukan kunjungan kerja (kunker) ke berbagai daerah.

NUSANTARA

Jumat, 22 Mar 2013 11:26 WIB

Raperda Menumpuk untuk Dibahas, DPRD Rembang Sibuk Kunker

rembang, kunker, dprd

KBR68H, Rembang- Saat masih banyak rancangan peraturan daerah (Raperda) yang belum tuntas, sebagian besar anggota DPRD Rembang justru melakukan kunjungan kerja (kunker) ke berbagai daerah.

Komisi B ke Yogjakarta, Komisi C menuju Probolinggo, Gresik dan Tuban Jawa Timur, sedangkan Komisi D ke Solo, Boyolali, Sragen dan Karanganyar, berlangsung antara 18 – 22 Maret 2013.

Sekretaris Dewan DPRD Rembang, Ahmad Muallif menjelaskan kunjungan kerja tersebut tidak ada kaitannya dengan Raperda, tetapi untuk menimba ilmu daerah lain yang memungkinkan bisa diterapkan di kabupaten Rembang. Jika masyarakat kemudian mengeluh kondisi gedung dewan kerap kosong, ia meluruskan bahwa anggota DPRD tidak bisa disamakan pegawai negeri sipil yang harus masuk kerja setiap hari. Selama mereka menjalankan fungsi pengawasan dan memenuhi jadwal rapat, maka tak ada ketentuan yang dilanggar.

Ahmad Muallif menambahkan kelambanan pengesahan rancangan peraturan daerah bukan pada DPRD, tetapi karena instansi yang mengusulkan belum satupun menyodorkan rancangannya.

"Kalau rancangan sudah ada, pembahasan akan lebih cepat. Apalagi tidak satu per satu, melainkan banyak Raperda dibahas sekaligus dalam waktu bersamaan, dengan membentuk sejumlah panitia khusus,"ujarnya.

Berdasarkan catatan Sekwan, selain Raperda APBD Perubahan, selama tahun 2013 ini ada sederet Raperda yang harus diselesaikan yakni Raperda tentang pelayanan publik, merupakan inisiatif anggota dewan, kemudian Raperda rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan perkotaan Rembang, Kec. Lasem, Sluke, Gunem dan Kec. Sale.  Selain itu ada Raperda sistem perencanaan dan penganggaran terpadu, Raperda perubahan tentang penyertaan modal, Raperda benda cagar budaya, Raperda tentang tata cara pemilihan, pencalonan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa maupun perangkat desa.

Sementara itu, Zuber Utsman, seorang warga di Sedan menganggap kunjungan kerja hanya sebagai pemborosan anggaran, apalagi tujuannya tidak jelas. Menurutnya lebih baik jika anggaran Kunker dialihkan untuk memperbaiki ruas jalan poros desa yang banyak mengalami kerusakan.

Sumber: Radio R2B Rembang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending