Bagikan:

Polisi: Jurnalis Paser TV Tidak Sedang Melakukan Tugas Jurnalistik

KBR68H, Balikpapan

NUSANTARA

Rabu, 06 Mar 2013 08:13 WIB

Polisi: Jurnalis Paser TV Tidak Sedang Melakukan Tugas Jurnalistik

jurnalis, paser TV

KBR68H, Balikpapan– Kepolisian Kalimantan Timur menyebutkan wartawarti yang dikeroyok hingga mengalami keguguran, tidak sedang melakukan tugas jurnalistik. Informasi sebelumnya menyebutkan Normila Sari Wahyuni, wartawati TV lokal di kabupaten Paser yang dikeroyok saat meliput  sengketa lahan. Kapolda Kalimantan Timur Anas Yusuf mengatakan hal itu merupakan hasil penyelidikan tim investigasi kepolisian. Kata dia, korban datang karena lahan sengeketa tersebut milik ayah korban, yakni Nurdin yang juga Ketua PWI Kabupaten Paser.

"Dia datang sebagai pemilik lahan, bukan dalam konteks sebagai wartawan, tolong ya diluruskan, soalnya saya lihat di pemerintahan seperti itu, dia datang kesana karena anaknya dari pada, pemilik lahan, saya belum tahu juga ini, karena lahannya sedang sengketa”kata Anas Yusuf, kemarin.

Kapolda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Anas Yusuf menambahkan polisi tidak mentolerir terjadinya kekerasan. Hingga saat ini, Polda Kalimantan Timur telah menetapkan kepala desa Rantau Panjang Aliansyah dan juga sekretaris desa setempat sebagai tersangka yang diduga menganiaya Normila.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending