Polres Pati masih memburu seorang pelaku yang diduga sebagai pemasok shabu, kepada dua tersangka perantara dan pengedarnya yang sudah tertangkap lebih dulu.
Setelah mendapatkan informasi dari kedua tersangka yang diduga pengedar dan kurir shabu-shabu, petugas Polres Pati memburu seorang pelaku yang diduga sebagai pemasoknya.
Dua tersangka yang sudah ditangkap Polres Pati adalah Supriyanto berusia 32 tahun dan Deddy Setyawan berusia 31 tahun warga Desa Plangitan Kecamatan Pati Kota.
“Seseorang itu, telah diketahui identitasnya. Hanya saja masih dilakukan penyelidikan untuk menangkap tersangka yang masuk DPO itu,” kata Kasat Narkoba Polres Pati Sayadi
Sayadi menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan/interograsi, kedua tersangka yang telah ditangkap petugasnya itu mengaku, barang bukti yang disita, didapat dari tersangka lain yang masih buron.
“Untuk penyelidikan, nama, alamat, dan profesinya sudah kami kantongi,” ujarnya.
Supriyanto dan Deddy Setyawan ditangkap petugas Satnarkoba, saat akan transaksi di Jln Supriyadi Pati, telah dilakukan penahanan. Penyidik Polres Pati juga bakal menjerat kedua tersangka dengan pasal 114 (1) dan 112 (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman penjara antara 4 sampai 20 tahun.
Sumber: Radio Pas FM Pati
Polisi Masih Kejar Pemasok Shabu-shabu di Pati
Polres Pati masih memburu seorang pelaku yang diduga sebagai pemasok shabu, kepada dua tersangka perantara dan pengedarnya yang sudah tertangkap lebih dulu.

NUSANTARA
Selasa, 19 Mar 2013 14:44 WIB


shabu-shabu, pati
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai