KBR68H, Jakarta – Kepolisian mendesak TNI menangkap aktor yang mengkoordinir anggota Batalyon Artileri Medan 15 untuk merusak Markas Polisi Resort Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Juru Bicara Kepolisian Indonesia Suhardi Alius mengatakan, pelaku sekira 96 orang itu merusak dan menganiaya anggota kepolisian tanpa sepengetahuan komandan batalyon. Kepolisian meminta dalang penyerangan itu juga diadili.
“Sudah ada koordinasi dengan Komandan Batalyon, makanya Danyon sudah ambil alih seluruhnya agar seluruhnya kembali ke barak. Ini yang sedang diselidiki oleh tim termasuk tim dari Mabes TNI yang akan menyelidiki masalah ini. Yang jelas gerakan anak-anak itu, penjelasan Kapolres karena Kapolres sudah berkomunikasi dengan Danyon, mereka bergerak tanpa sepengetahuan pimpinannya,” ucapnya.
Mapolres OKU, Mapolsek Martapura, Pos Lantas Ramayana dan Pos Lantas Ogan II rusak akibat penyerangan oleh Batalyon Artileri Medan 15 Martapura. Dalam penyerangan itu empat orang menderita luka-luka akibat ditusuk dan dianiaya. Tim gabungan Mabes Polri yang berasal dari Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum juga sudah ada di lokasi untuk menyelidiki kasus tersebut.
Polisi Desak TNI Adili Aktor Perusakan Mapolres OKU
Kepolisian mendesak TNI menangkap aktor yang mengkoordinir anggota Batalyon Artileri Medan 15 untuk merusak Markas Polisi Resort Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

NUSANTARA
Kamis, 07 Mar 2013 18:24 WIB


mapolres oku, tni vs polisi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai