KBR68H, Nunukan - Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur akan memotong Tunjangan Tambahan Profesi (TTP) Pegawai Negeri Sipil yang bolos kerja. Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Nunukan Hasan Basri mengatakan, tindakan ini berdasarkan peraturan bupati. Pihaknya mengharapkan, langkah ini bisa lebih memacu kinerja PNS di Kabupaten Nunukan.
“Disiplin dalam artian pertama ikut apel, kemudian ketentuan jam kerja mulai dari jam 7.30 sampai jam 16 sore. Kita sudah simulasikan selama satu bulan dan besok dinyatakan sudah efektif berlaku,“ ujarnya.
Basri menambahkan, besaran pemotongan TTP terbagi atas beberapa kriteria. Yaitu bagi PNS yang tidak ikut apel satu persen, terlambat masuk kerja dua persen dan PNS tidak masuk kerja akan dipotong empat persen.
PNS Nunukan Bolos, Tunjangan Profesi Dipotong
Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur akan memotong Tunjangan Tambahan Profesi (TTP) Pegawai Negeri Sipil yang bolos kerja.

NUSANTARA
Jumat, 01 Mar 2013 16:45 WIB


PNS
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai