Bagikan:

PNS Nunukan Bolos, Tunjangan Profesi Dipotong

Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur akan memotong Tunjangan Tambahan Profesi (TTP) Pegawai Negeri Sipil yang bolos kerja.

NUSANTARA

Jumat, 01 Mar 2013 16:45 WIB

PNS Nunukan Bolos, Tunjangan Profesi Dipotong

PNS

KBR68H, Nunukan - Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur akan memotong Tunjangan Tambahan Profesi (TTP) Pegawai Negeri Sipil yang bolos kerja. Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Nunukan Hasan Basri mengatakan, tindakan ini berdasarkan peraturan bupati. Pihaknya mengharapkan, langkah ini bisa lebih memacu kinerja PNS di Kabupaten Nunukan.

“Disiplin dalam artian pertama ikut apel, kemudian ketentuan jam kerja mulai dari jam 7.30 sampai jam 16  sore. Kita sudah simulasikan selama satu bulan dan besok dinyatakan sudah efektif berlaku,“ ujarnya.

Basri menambahkan, besaran pemotongan TTP terbagi atas beberapa kriteria. Yaitu bagi PNS yang tidak ikut apel satu persen, terlambat masuk kerja dua persen dan PNS tidak masuk kerja akan dipotong empat persen.

pns

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending