KBR68H, Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali merancang aturan soal subsidi bagi petani dalam bentuk keringanan pajak. Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan aturan mengenai subsidi tersebut kini masih dalam tahap pembahasan. Selain mendapat subsidi pajak, pemerintah provinsi Bali juga mempertimbangkan untuk memberikan subsidi pupuk dan bibit.
“Asal dia berbentuk sawah maka pajaknya diambil alih oleh pemerintah , tetap dia bayar, tetapi bukan dia yang bayar, dibayarin, kemudian pupuk, kemudian bibit, ini harus diurusin, sebab kalau tidak dari pada tidak cukup ya dijual,” ucap Made Mangku Pastika.
Made Mangku Pastika menyampaikan dana subsidi bagi petani tersebut akan diambilkan dari dana pendapatan pariwisata. Sebab selama ini pertanian telah memberikan kontribusi bagi sektor pariwisata. Apalagi Subak di Bali kini telah mendapatkan pengakuan dari UNESCO sebagai warisan budaya dunia.
Petani di Bali Akan Terima Keringanan Pajak
KBR68H, Denpasar- Pemerintah Provinsi Bali merancang aturan soal subsidi bagi petani dalam bentuk keringanan pajak.

NUSANTARA
Rabu, 20 Mar 2013 08:01 WIB


petani, bali, pajak
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai