Bagikan:

Perkara Bentrok Petani dan Polisi di Sumsel Sudah P-21

Berkas pengusutan kasus bentrokan di depan Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Selatan 29 Januari lalu sudah lengkap atau P-21. Kasus ini menjerat sejumlah petani dan Koordinator Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan Anwar Sadat.

NUSANTARA

Jumat, 01 Mar 2013 19:38 WIB

Author

Ade Irmansyah

Perkara Bentrok Petani dan Polisi di Sumsel Sudah P-21

Perkara Bentrok Petani dan Polisi di Sumsel

KBR68H, Jakarta - Berkas pengusutan kasus bentrokan di depan Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Selatan 29 Januari lalu sudah lengkap atau P-21. Kasus ini menjerat sejumlah petani dan Koordinator Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan Anwar Sadat.

Kuasa hukum Walhi Sumsel, Mualimin Pardi mengatakan persidangan perdana akan dilakukan pada tanggal 4 Maret, Senin pekan depan. Kata dia, kliennya dijerat pasal pengrusakan fasilitas umum dan penghasutan dengan ancaman hukuman maksimal 11 tahun penjara.

“Ya kalau terkait pokok perkara, berkasnya ini sudah dinyatakan P-21, sudah dinyatakan lengkap dan sudah akan dihadirkan dipersidangan itu sidang perdananya tanggal 4 Maret ini, hari Senin ini dengan acara pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut. Itu jadi satu berkas Anwar Sadat dengan Dede Chaniago. Mungkin kita juga akan mengajukan keberatan, mengajukan eksepsi terkait beberapa hal terutama terkait dengan prosedur penangkapan penahanan yang dilakukan oleh Anwar Sadat dan kawan-kawan ini,” katanya.

Kuasa hukum Walhi Sumsel, Mualimin Pardi menambahkan hanya berkas kasus petani Kamaluddin yang belum P-21, sehingga masih terus dilengkapi oleh Kepolisian Sumatera Selatan.

Sebelumnya terjadi bentrok antara warga pendemo dengan petugas kepolisian di depan Mapolda Sumsel yang mengakibatkan gerbang kantor polisi itu roboh. Atas kejadian itu, polisi menetapkan tiga tersangka, yakni; Anwar Sadat dan Dede Chaniago dari LSM Lingkungan Walhi Sumatera Selatan, serta seorang petani bernama Kamaluddin.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending