Bagikan:

Pergub Soal Larangan Aktivitas Ahmadiyah TAk Sejalan dengan UU

Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat yang melarang aktivitas warga Ahmadiyah dinilai menyalahi aturan.

NUSANTARA

Senin, 11 Mar 2013 00:23 WIB

Pergub Soal Larangan Aktivitas Ahmadiyah TAk Sejalan dengan UU

masjid, ahmadiyah

KBR68H,Jakarta - Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat yang melarang aktivitas warga Ahmadiyah dinilai menyalahi aturan.

Peneliti Otonomi Daerah dari LIPI Siti Zuhro mengatakan, Pergub tersebut tidak sejalan dengan undang-undang dan peraturan pusat. Menurutnya warga Ahmadiyah masih bisa menggagalkan Pergub tersebut.

“Peraturan Daerah itu kan jelas tidak boleh bertentangan dengan peraturan di atasnya. Masalah agama juga jelas tetap dipegang oleh pemerintah pusat. Sehingga peraturan soal syariat kecuali di Aceh. Dalam konteks daerah lain tidak diperkenankan pemda membuat peraturan soal agama ini,” kata Siti Zuhro.

Peneliti senior LIPI Siti Zuhro menambahkan, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri harus cepat merumuskan penyelesaian masalah ini.

Menurutnya, meski Ahmadiyah belum diakui sebagai bagian dari 5 agama resmi negara ini, namun, kata Zuhro, untuk menghindari konflik sebaiknya peraturan yang mengintimidasi warga Ahmadiyah dicabut.

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat mengeluarkan Pergub yang melarang segala bentuk aktivitas warga Ahmadiyah. Mereka dilarang menyebarluaskan ajarannya baik secara lisan maupun tulisan, bahkan memasang plang nama di mesjid mereka.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending