KBR68H, Jambi – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Jambi dan Dinas Tata Ruang dan Polisi Pamong Praja Kota Jambi, hari ini melakukan pembongkaran paksa drainase luar Lembaga Pemasyarakatan Jambi.
Sebelumya, kemarin, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi C DPRD Kota Jambi dan Pemkot Jambi sepakat untuk membongkar drainase itu. Alasannya, drainase itu diduga sebagai penyebab terjadinya banjir dadakan beberapa waktu terakhir.
Ketua Komisi C DPRD Kota Jambi Junedi Singarimbun mengatakan upaya itu harus segera dilakukan karena kondisi itu penyebab banjir.
”Soal drainase Lapas, akan segera ada action. Sebab ini darurat banjir, harus segera ditindak. Besok (hari ini, red.) rencananya, tiga instansi terkait, yakni PU, Dinas Tata Ruang, dan Pol. PP akan ke lapangan. Bangunan yang menghalangi drainase itu, mau tak mau akan dibongkar,” jelas Junedi Singarimbun.
Soal izin kepemilikan bangunan, kata Junedi Singarimbun, itu menjadi urusan Pemkot Jambi. Lagipula, Junedi tidak mau tahu soal pemilik bangunan ruko yang menghalangi drainase Lapas, kecuali bangunan itu adalah masalah dan sebab mudahnya banjir di Lapas. “Kita lihat saja action di lapangan besok. Perlu diketahui, drainase Lapas itu sebelumnya tidak begitu. Maka, kembalikan lagi seperti semula,” tandas Junedi.
Sumber: Jambi FM
Penyebab Banjir, Drainase Luar Lapas Jambi akan Dibongkar
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Jambi dan Dinas Tata Ruang dan Polisi Pamong Praja Kota Jambi, hari ini melakukan pembongkaran paksa drainase luar Lembaga Pemasyarakatan Jambi.

NUSANTARA
Selasa, 26 Mar 2013 14:38 WIB

Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai