KBR68H, Medan- Selain pengadaan air mineral hampir mencapai Rp900 juta untuk 21 kecamatan se-Kota Medan dalam mendukung kelancaran pembuatan e-KTP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) juga membuat anggaran pengadaan pembelian 21 unit genset senilai Rp3 miliar lebih. Satu genset seharga Rp148 juta dalam mendukung program nasional itu.
Bekas Camat Medan Helvetia yang kini menjabat Sekretaris Bappeda Kota Medan, Reza Hanafiah, mengakui adanya pembelian genset dari Disdukcapil untuk program e-KTP di kantor camat. Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui pembelian itu anggarannya mencapai Rp148 juta per unit.
"Memang ada genset dibeli dan dipasang di kantor camat. Mesin gensetnya besar sekitar 1,5 meter kali 5 meter. Seingat saya, pembelian hanya genset saja dan tidak termasuk tempat ataupun besi kerangkengnya," kata Reza Hanafiah.
Seorang pejabat Pemko Medan yang pernah menjadi camat juga mengakui adanya pembelian genset itu, namun kapasitas genset terbatas meski memiliki mesin besar."Bantuan dari Disdukcapil hanya genset saja dan tidak termasuk besi kerangkeng. Besi kerangkeng itu disiapkan sendiri oleh camat masing-masing. Kemampuan genset hanya untuk 5 ruangan saja yakni ruangan sekcam, camat dan tiga ruangan untuk e-KTP. Panel listrik dari kontraktornya (pelaksana proyek pengadaan, red), " ungkapnya.
Sementara konsultan listrik, Eko Bayu Nugroho, menilai genset besar kapasitas 1000 watt/VA bisa untuk satu rumah besar lengkap dengan TV, AC, Kulkas dan barang elektronik lain. Jika, genset hanya dipakai untuk lima ruangan kantor camat, maka hanya diperlukan genset dengan kemampuan 500 VA sampai 700 VA saja.
"Meskipun merek genset dari China atau merek Yamaha itu sama saja. Genset mesin cold diesel itu murah, paling mahal harganya hanya Rp70 juta. Kalau genset rakitan sendiri harga bisa ditekan sampai Rp45 juta. Ditambah panel listrik otomatis dan besi kerangkeng paling besar hanya Rp10 juta. Satu genset biaya produksi hanya Rp55 juta. Kalau untuk 21 kantor camat, hanya Rp1,5 miliar sudah mesin paling bagus, " terangnya.
Kadisdukcapil Kota Medan, Muslim Harahap, yang dikonfirmasi membenarkan pembelian 21 unit genset seharga Rp148 juta per unit dan sudah sesuai dengan ketetapan harga dan survey dari dealer resmi."Benar Rp148 juta per unit, sesuai speksifisikasinya dan sudah termasuk pemasangan kerangkeng dan tempatnya. Pengadaannya melalui LPS tender terbuka dan standar harga maupun survey harga dari beberapa dealer yang dapat dipercaya," ujarnya.
Ditanya adanya indikasi mark up penentuan harga genset tersebut, Muslim, membantahnya."Penetapan harga berdasarkan dealer resmi dan bukan hanya dari satu dealer saja. Jadi, kita juga harus sesuaikannya dengan standar harga. Pengadaan juga dilakukan terbuka " tegasnya.
Diketahui, pembelian 21 unit genset itu untuk mendukung kelancaran program e-KTP di Kota Medan. Pembelian genset itu tercatat dalam dokumen Laporan Pengawasan Kinerja per Kegiatan tahun 2012 per 31 Desember 2012, dimana pembelian dari Disdukcapil Kota Medan untuk 21 kecamatan.
Sumber: Star News Radio
Pengadaan Genset e-KTP di Medan Capai Rp3 M Lebih
Selain pengadaan air mineral hampir mencapai Rp900 juta untuk 21 kecamatan se-Kota Medan dalam mendukung kelancaran pembuatan e-KTP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) juga membuat anggaran pengadaan pembelian 21 unit genset senilai Rp3 mi

NUSANTARA
Senin, 11 Mar 2013 15:30 WIB


e-ktp, genset, sumut
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai