Bagikan:

Penambangan Masuk Hutan Kota Kendari

Pengerukan tanah di beberapa lokasi di kecamatan Mandonga dan Puwatu melanggar aturan karena telah memasuki kawasan hutan kota Kendari.

NUSANTARA

Rabu, 27 Mar 2013 11:43 WIB

Penambangan Masuk Hutan Kota Kendari

pertambangan, kendari

KBR68H, Kendari -Pengerukan tanah  di beberapa lokasi di kecamatan Mandonga dan Puwatu melanggar aturan karena telah memasuki kawasan hutan kota Kendari.

Kepala Seksi Pemanfaatan dan Evaluasi Ruang Dinas Tata Kota dan Pemukiman, Seko Kaimudin Haris menjelaskan, hasil pemetaan yang mereka lakukan di sejumlah lokasi galian tambang C di dua kecamatan tersebut sudah memasuki kawasan hutan kota.

Menurutnya, mereka sudah memberikan pemberitahuan pada pengusaha untuk menghentikan aktifitasnya. Pemerinta kota telah menunjukkan lokasi baru yang sesuai peruntukkannya.

Sebelumnya warga yang berada di  lokasi penambangan tanah di kelurahan Tobuha mengeluhkan aktifitas penambangan yang semakin tidak terkendali. Selain mengganggu kesehatan, aktifitas ekonomi mereka juga terganggu akibat debu yang beterbangan di pemukiman.

Sumber: Radio Swara Alam Kendari

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending