KBR68H, Kendari -Pengerukan tanah di beberapa lokasi di kecamatan Mandonga dan Puwatu melanggar aturan karena telah memasuki kawasan hutan kota Kendari.
Kepala Seksi Pemanfaatan dan Evaluasi Ruang Dinas Tata Kota dan Pemukiman, Seko Kaimudin Haris menjelaskan, hasil pemetaan yang mereka lakukan di sejumlah lokasi galian tambang C di dua kecamatan tersebut sudah memasuki kawasan hutan kota.
Menurutnya, mereka sudah memberikan pemberitahuan pada pengusaha untuk menghentikan aktifitasnya. Pemerinta kota telah menunjukkan lokasi baru yang sesuai peruntukkannya.
Sebelumnya warga yang berada di lokasi penambangan tanah di kelurahan Tobuha mengeluhkan aktifitas penambangan yang semakin tidak terkendali. Selain mengganggu kesehatan, aktifitas ekonomi mereka juga terganggu akibat debu yang beterbangan di pemukiman.
Sumber: Radio Swara Alam Kendari
Penambangan Masuk Hutan Kota Kendari
Pengerukan tanah di beberapa lokasi di kecamatan Mandonga dan Puwatu melanggar aturan karena telah memasuki kawasan hutan kota Kendari.

NUSANTARA
Rabu, 27 Mar 2013 11:43 WIB


pertambangan, kendari
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai