KBR68H, Banyuwangi- Kepolisian Banyuwangi Jawa Timur, bakal melakukan penertiban terhadap penambang emas ilegal di Gunung Tumpang Pitu. Kapolres Banyuwangi Nanang Masbudi mengatakan, penertiban harus dilakukan sebab jumlah penambang emas illegal saat ini terus bertambah. Kata dia, setahun belakangan terakhir, 1000 lebih orang menambang di kawasan hutan Gunung Tumpang Pitu tersebut. Sekitar 4 hektare lebih hutan milik perhutani rusak akibat aktifitas penambangan ilegal itu.
“Menertibkan kawasan Tumpang Pitu itu alasanya ya liar. Ini kan nanti data yang pasti belum bisa kita ini kan masih perlu waktu. Mereka nambah turun, nambah turun. Kalau sekarang ini kan mereka hujan ini masih sedikit mungkin kurang lebih 1000an tapi kalau waktu kemarau mereka semakin banyak dari mana – mana apalagi dengan sudah lama tidak kita lakukan penertiban ini kan mereka nyaman dan biasanya penambang ini kan punya komunitas. Dari luar – luar daerah masuk semua ini yang akan kita antisipasi,”kata Nanang Masbudi.
Kapolres Banyuwangi Nanang Masbudi menambahkan, penambang ilegal itu diduga berasal dari dalam dan luar Banyuwangi, seperti dari Bogor dan Sumbawa. Hutan yang dijarah para penambang emas tradisional itu masuk sebagai konsesi eksplorasi milik perusahaan tambang PT Indo Multi Niaga yang beroperasi sejak 2007. Namun tahun 2012 Lalu PT IMN telah menjual sahamnya ke PT Bumi Suksesindo.
Penambang Emas Ilegal di Gunung Tumpang Pitu Ditertibkan
KBR68H, Banyuwangi- Kepolisian Banyuwangi Jawa Timur, bakal melakukan penertiban terhadap penambang emas ilegal di Gunung Tumpang Pitu.

NUSANTARA
Jumat, 08 Mar 2013 08:37 WIB


penambang emas, ilegal, banyuwangi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai