KBR68H, Medan - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara merintis program wajib belajar 12 tahun guna meningkatkan angka partisipasi anak usia sekolah. Program ini diharapkan bisa mengurangi jumlah warga yang tidak menyelesaikan pendidikan minimal tingkat SMA/SMK.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara di Jalan T. Cik Ditiro Medan, kemarin.
Kehadiran Gatot membuat heran para staf dan pejabat di jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumut. Dalam kunjungannya, Gatot langsung memimpin rapat para pejabat di Dinas Pendidikan Sumut membahas soal program pendidikan.
Kepada segenap jajaran Disdik Sumut, Gatot mengajak meningkatkan semangat untuk mengabdi memajukan pendidikan di Sumut. “Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan tuntutan zaman yang tidak bisa dihindari, dan hal itu dibuktikan dari sejarah keberhasilan suatu bangsa, bukan dari kekayaan alam yang berlimpah tetapi kualitas sumber daya manusia yang dimiliki,” ujarnya saat memberikan arahan.
Dalam rapat itu, Gatot juga banyak bertanya dan meminta masukan serta evaluasi terhadap perkembangan program pendidikan di Sumut. Gatot juga menekankan kembali fokus pelayanan pendidikan oleh dinas untuk peningkatan kualitas SDM Sumut dengan pemerataan pelayanan.
Gatot juga menegaskan, Sumut harus segera merintis program wajib belajar 12 tahun atau setara dengan sekolah memengah atas/sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK).
"Menghadapi persaingan yang semakin ketat di era globalisasi, diharapkan kedepannya tidak ada warga yang tidak menyelesaikan pendidikan minimal di tingkat SMA/SMK," harapnya.
Sementara itu Kadis Pendidikan Sumut Muhammad Zein mengatakan Dinas Provinsi Sumut mulai tahun ini akan menyusun program wajib belajar 12 Tahun. Upaya tersebut berdampak positif dalam meningkatkan mutu SDM.
"Wajib belajar 9 tahun sudah berjalan. Sesuai arahan pak Gubernur untuk Wajib belajar 12 tahun yang mengusung pendidikan gratis maka mau kita susun polanya seperti apa," katanya.
Sumber: Star News
Pemprov Sumut Rintis Wajib Belajar 12 Tahun
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara merintis program wajib belajar 12 tahun guna meningkatkan angka partisipasi anak usia sekolah. Program ini diharapkan bisa mengurangi jumlah warga yang tidak menyelesaikan pendidikan minimal tingkat SMA/SMK.

NUSANTARA
Selasa, 12 Mar 2013 14:12 WIB


Pemprov Sumut, Wajib Belajar 12 Tahun
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai