KBR68H, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan Rp 120 miliar untuk menanggung biaya pengobatan warga miskin yang tak masuk kuota Jamkesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Esty Martiana Rachmie mengatakan, masyarakat yang tidak dijamin fasilitas Jamkesmas dipastikan tetap bisa berobat dengan biaya dari pemerintah kota. Menurut dia, warga bisa berobat di rumah sakit milik pemerintah hanya dengan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau Surat keterangan Miskin (SKM).
“Memang kartu Jamkesmas yang lama per 1 Maret 2013 sudah tidak berlaku lagi. Tetapi untuk masyarakat yang tidak memiliki kartu Jamkesmas itu, untuk Pemerintah Kota Surabaya ada solusinya, yaitu bisa memakai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau Surat keterangan Miskin (SKM) dengan meminta ke RT-RW,” jelasnya di Surabaya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Esty Martiana Rachmie menambahkan, biaya pengobatan warga miskin ini akan diambil dari APBD. Hanya saja jaminan hanya diberikan untuk warga yang ber-KTP Surabaya. Sedangkan warga yang tidak ber-KTP Surabaya, tidak akan ditanggung biaya pengobatannya. Jumlah sasaran Jamkesmas di Surabaya pada 2008 sebanyak lebih dari 450.000 jiwa. Jumlah itu turun menjadi sekitar 380.000 jiwa di tahun 2012. Dari angka itu hanya sekitar 140.000 orang merupakan warga ber-KTP Surabaya.
Pemkot Surabaya Siap Tanggung Biaya Pengobatan Warga Miskin
KBR68H, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan Rp 120 miliar untuk menanggung biaya pengobatan warga miskin yang tak masuk kuota Jamkesmas.

NUSANTARA
Sabtu, 09 Mar 2013 10:34 WIB

Jamkesmas, Warga Miskin, Surabaya
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai