KBR68H, Medan- Pemerintah kota Medan meminta 9 ton bawang selundupan yang disita Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Belawan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan bawang di kota Medan. Pemanfaatan ini dapat dilakukan melalui cara lelang kepada instansi terkait dan dana yang diperoleh kembali kepada negara.
Walikota medan, Rahudman Harahap mengatakan pemanfaatan bawang ilegal asal negara Malaysia dilakukan untuk mengintervensi harga jual komoditas bawang yang saat ini sangat tinggi di pasaran.
"Pemerintah diharapakan akan kooperatif, karena persoalan harga terkait erat dengan inflasi dan kondisi perekonomian negara. Apalagi komoditas bawang merupakan komoditas yang memiliki usia konsumsi pendek, sehingga lebih baik dimanfaatkan dari pada dibiarkan membusuk di gudang Bea Cukai" ujar Rahudman kepada wartawan, Senin (18/3)
lebih lanjut dikatakan Rahudman, masyarakat saat ini kehilangan bawang untuk kebutuhan sehari-hari, dengan adanya sitaan 9 ton bawang yang didapat oleh pihak bea cukai, lebih baiik dilepas ke pasaran daripada membusuk di gudang.
Seperti yang diketahui, beberapa waktu yang lalu Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengamankan 9 ton bawang ilegal asal Malaysia, yang akan dibawa ke Sumut melalui perairan Tanjung Siapi-Api, Asahan. Dari 9 ton bawang ilegal tersebut terdiri dari 666 kilogram bawang putih dan 8 ribu 334 kilogram bawang merah.
Sumber: Star News Radio
Pemkot Medan Minta Bawang Selundupan Dilepas ke Pasar
Pemerintah kota Medan meminta 9 ton bawang selundupan yang disita Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Belawan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan bawang di kota Medan

NUSANTARA
Senin, 18 Mar 2013 18:44 WIB


bawang, medan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai