KBR68H, Bitung - Pemerintah Kota Bitung melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah melaksanakan sosialisasi Undang-Undang nomor 52 Tahun 2011 tentang Perkembangan Kependudukan dan Perkembangan Keluarga, Senin (25/3).
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah Bitung, Frangky Soriton mengatakan, sosialisasi bertujuan agar terciptanya kebijakan strategi dan program kependudukan dan keluarga berencana serta pembangunan berwawasan kependudukan.
Sementara itu, Wakil Walikota Bitung Max Lomban berharap agar melalui sosialisasi ini semua pihak dapat mengetahui tentang kebijakan pemerintah termasuk soal strategi pembangunan berwawasan kependudukan. Sebab, jelas Lomban, masalah kependudukan merupakan masalah yang sangat klasik dan hal ini membutuhkan kesadaran dan perhatian. Hal ini pengendalian penduduk sangat diperlukan untuk pembangunan ke depan agar kelak tidak menimbulkan masalah yang justru merugikan masyarakat itu sendiri.
Sumber: Radio Trendy FM
Pemkot Bitung Sosialisasikan Undang-Undang soal Kependudukan
Pemerintah Kota Bitung melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah melaksanakan sosialisasi Undang-Undang nomor 52 Tahun 2011 tentang Perkembangan Kependudukan dan Perkembangan Keluarga, Senin (25/3).

NUSANTARA
Selasa, 26 Mar 2013 16:24 WIB


Pemkot Bitung, Kependudukan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai