Bagikan:

Pemkot Bitung Sosialisasikan Undang-Undang soal Kependudukan

Pemerintah Kota Bitung melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah melaksanakan sosialisasi Undang-Undang nomor 52 Tahun 2011 tentang Perkembangan Kependudukan dan Perkembangan Keluarga, Senin (25/3).

NUSANTARA

Selasa, 26 Mar 2013 16:24 WIB

Author

Trendy FM

Pemkot Bitung Sosialisasikan Undang-Undang soal Kependudukan

Pemkot Bitung, Kependudukan

KBR68H, Bitung - Pemerintah Kota Bitung melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah melaksanakan sosialisasi Undang-Undang nomor 52 Tahun 2011 tentang Perkembangan Kependudukan dan Perkembangan Keluarga, Senin (25/3).

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah Bitung, Frangky Soriton mengatakan, sosialisasi bertujuan agar terciptanya kebijakan strategi dan program kependudukan dan keluarga berencana serta pembangunan berwawasan kependudukan.

Sementara itu, Wakil Walikota Bitung Max Lomban berharap agar melalui sosialisasi ini semua pihak dapat mengetahui tentang kebijakan pemerintah termasuk soal strategi pembangunan berwawasan kependudukan. Sebab, jelas Lomban, masalah kependudukan merupakan masalah yang sangat klasik dan hal ini membutuhkan kesadaran dan perhatian. Hal ini pengendalian penduduk sangat diperlukan untuk pembangunan ke depan agar kelak tidak menimbulkan masalah yang justru merugikan masyarakat itu sendiri.

Sumber: Radio Trendy FM

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending