KBR68H, Pati- Pemerintah Kabupaten Pati menyatakan siap untuk menerima pelimpahan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) menjadi pajak daerah. Hingga akhir tahun 2013 mendatang, pengelolaan pajak itu menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Pajak.
Untuk mengelola Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari Direktorat Jenderal Pajak itu, Pemkab Pati telah menyiapkan sarana dan prasara untuk pelayanan.
Bupati Pati, Haryanto pada Hari Panutan Pelaporan SPT Tahunan, di KPP Pratama Pati mengatakan, selain menyiapkan gedung dan struktur organisasi tata kerja (SOTK), Pemkab Pati juga sudah menyiapkan sumber daya manusia (SDM). Sehingga ketika dilimpahkan dari Dirjen Pajak pada 2014 mendatang, pelayanan PBB tetap berjalan lancar.
“Sedang untuk yang lainnya, kita tinggal menunggu perubahan SOTK yang sudah kita kirim ke DPR. Nanti setelah ada penetapan, kita tempatkan personil, dan pada 2014 sudah tidak ada masalah. Namun kami masih minta untuk difasilitasi oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pati,” harap Bupati, Haryanto.
Bupati Haryanto menegaskan, setelah kewenangan pengelolaan PBB-P2 akan menjadi pajak daerah, Pemkab Pati tetap akan melakukan penarikan tunggakan yang belum terbayarkan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Haryanto bersama Wakil Bupati Budiyono, bersama Sekda Desmon Hastiono, Ketua Pengadilan Pati, menyerahkan SPT Tahunan, kepada petugas pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pati.
Sumber: Radio PAS FM Pati
Pemkab Pati Siap Kelola Pajak PBB-P2
Pemerintah Kabupaten Pati menyatakan siap untuk menerima pelimpahan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) menjadi pajak daerah.

NUSANTARA
Kamis, 14 Mar 2013 16:55 WIB


pajak, pati
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai