Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara memanfaatkan tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berlokasi di Airmadidi Bawah sebagai bahan bakar.
Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Theo Lumingkewas mengatakan, tumpukan sampah yang ada di lokasi TPA setelah ditimbun dapat menghasilkan gas metan. BPLH membuat instalasi pengumpulan gas metan yang menggunakan bahan dari pipa paralon, dari hasil pengumpulan gas Metan ini dapat digunakan sebagai bahan bakar untuk memasak.
Lebih lanjut Lumingkewas menuturkan rencana kedepan dari hasil studi banding di daerah Malang dan Kendari pada beberapa waktu yang lalu, Gas Metan ini dimaanfatkan sebagai Bahan Bakar untuk memasak maupun untuk bahan bakar pada generator penghasil listrik.
Sumber: radio trendy Manado
Pemkab Minahasa Utara Manfaatkan Sampah sebagai Bahan Bakar
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara memanfaatkan tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berlokasi di Airmadidi Bawah sebagai bahan bakar.

NUSANTARA
Senin, 25 Mar 2013 13:48 WIB

sampah, bahan bakar, gas metan, minahasa utara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai