Bagikan:

Pemkab Bekasi Pastikan Bongkat HKBP Taman Sari, Lusa

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memutuskan membongkar Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Tamansari, Kamis besok.

NUSANTARA

Selasa, 19 Mar 2013 19:16 WIB

Author

Hamluddin

Pemkab Bekasi Pastikan Bongkat HKBP Taman Sari, Lusa

HKBP Taman Sari

KBR68H, Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memutuskan membongkar Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Tamansari, Kamis besok.

Wakil Bupati Bekasi Rohim Mintareja, berdalih bangunan gereja tersebut melanggar aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Hasil rapat itu memang harus dibongkar karena melangar perda IMB. Rencananya hari Kamis, yang akan dilakukan Satpol PP dan TNI, serta Kepolisian. Surat sudah ditandatangani Bupati (Neneng Hasanah Yasin)," kata Wakil Bupati Bekasi Rohim Mintareja, kepada wartawan di Bekasi, Selasa 19 Maret 2013.

Wakil Bupati Bekasi Rohim Mintareja mengaku sudah beberapa kali memberikan peringatan agar jemaat HKBP Tamansari untuk berhenti beribadah di bangunan tak berizin. Dia mengklaim sudah menyiapkan lokasi lain sebagai tempat ibadah.

Pemkab Bekasi menyegel gereja jemaat HKBP Tamansari sejak awal bulan lalu dengan alasan bangunannya belum memenuhi syarat perizinan. Padahal sebelumnya, Pendeta HKBP Tamansari Torang Simanjuntak mengatakan, sudah mendapatkan 60 tandatangan dari warga sekitar sebagai syarat pendirian gereja.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending