KBR68H, Kupang - Komisi Pemilihan Umum KPU Nusa Tenggara Timur menyatakan Pemilu Gubernur NTT berlangsung dalam dua putaran. Ini karena perolehan suara yang diraih oleh masing-masing peserta Pilgub tidak mencapai 30 persen suara sah. Pilkada putaran kedua akan digelar pada 15 Mei 2013. Keputusan menggelar putaran kedua ini disampaikan anggota KPU NTT Maryanti Luthurmas Adoe setelah KPU selesai menghitung perolehan suara semalam.
"Berdasarkan penyajian persentase perolehan suara sah setiap pasangan calon, tidak ada pasangan calon yang memperoleh suara mencapai lebih dari 50 persen atau yang mencapai 30 persen dari jumlah suara sah. Oleh sebab itu dilakukan pemilihan putaran kedua yang diikuti olehpemenanga pertama dan kedua," kata anggota KPU NTT Maryanti Luthurmas Adoe.
Sebelumya KPU menyebutkan total suara sah Pilkada Gubernur NTT mencapai 2 juta lebih dari jumlah Daftar Pemilih Tetap yang mencapai 3 juta suara. Hasil penghitungan perolehan suara menempatkan pasangan petahana Frans Lebu Raya- Beny Litelnony memperoleh suara tertinggi, yakni lebih dari 680 ribu suara atau 29,80 persen.
Pemilihan Gubernur NTT Dilakukan Dua Putaran
KBR68H, Kupang - Komisi Pemilihan Umum KPU Nusa Tenggara Timur menyatakan Pemilu Gubernur NTT berlangsung dalam dua putaran.

NUSANTARA
Kamis, 28 Mar 2013 10:16 WIB


pilgub, NTT, dua putaran
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai