KBR68H, Jakarta - Pemerintah masih menunggu kabar dari Kedutaan Besar Malaysia terkait penangkapan 11 nelayan tradisional asal Sumatera. Dirjen Pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan Syahrin mengatakan, pemerintah menjamin nelayan tradisional itu tidak akan menjalani persidangan pada 14 Maret nanti. Namun hingga kini Kedutaan Besar Malaysia belum menginformasikan nasib ke-11 nelayan tersebut.
"Justru itu mulai dari dua hari lalu pak Menteri sudah ketemu dengan Bapak Dubes. Jadi sebelum sidang, jauh hari sebelumnya kita sudah lobi dengan DUbes. Selain itu kita juga kirimkan staff eselon dua dan staffnya ke Penang untuk melaksanakan advokasi ini sejak Minggu kemarin. Agar kita tidak terlambat menunggu besok itu," demikian Dirjen Pengawasan KP Syahrin kepada KBR68H.
Sebelumnya, KNTI merilis ada lebih dari sepuluh nelayan tradisional asal Sumatera bakal menghadapi peradilan Malaysia. Presidium Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) wilayah Sumatera Tajruddin Hasibuan mengatakan, tujuh orang nelayan diantaranya asal Kabupaten Langkat. Mereka ditangkap di perairan sekitar 60 mil dari pangkalan Brandan Kabupaten Langkat awal Maret lalu. Ketujuh nelayan tradisonal itu dibawa ke Pulau Penang, Malaysia.
Pemerintah Jamin 11 Nelayan yang Ditangkap di Malaysia Tak Disidang
Pemerintah masih menunggu kabar dari Kedutaan Besar Malaysia terkait penangkapan 11 nelayan tradisional asal Sumatera.

NUSANTARA
Rabu, 13 Mar 2013 21:06 WIB


nelayan, malaysia
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai