KBR68H, Jakarta – Kementerian Perumahan Rakyat dan Gubernur se-Jawa sepakat bekerjasama membuat rumah susun sewa (rusunawa) bagi pekerja di kawasan industri. Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan rusunawa itu rencananya dapat menampung 30-an ribu pekerja di seluruh Jawa. Menurutnya, ini akan menghemat pengeluaran pekerja.
"Untuk mengurangi biaya sewa rumah yang selama ini membebani para pekerja, termasuk biaya transport. Karena, rusunawa yang kita bangun, kita mohon pada Pemda agar tanahnya dekat dengan lokasi industri. Karena selama ini rumah pekerja dengan lokasi kerja cukup jauh. Bahkan, ada yang sampai membeli motor untuk menghemat biaya," ujar Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz usai menandatangani nota kesepahaman pembangunan rusunawa dengan Gubernur se-Jawa di Senayan, Jakarta.
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengharapkan, Pemerintah Daerah hanya menarik ongkos sewa sebesar Rp 50 ribu per bulan kepada pekerja. Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pekerja menghabiskan Rp 800 ribu setiap bulan untuk ongkos transportasi kerja. Di lain sisi, pekerja juga menghabiskan rata-rata Rp 300 untuk ongkos sewa rumah.
Pemerintah dan Gubernur se-Jawa Tekan MoU Pembangun Rusunawa Pekerja
Kementerian Perumahan Rakyat dan Gubernur se-Jawa sepakat bekerjasama membuat rumah susun sewa (rusunawa) bagi pekerja di kawasan industri. Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan rusunawa itu rencananya dapat menampung 30-an ribu pekerja di selur

NUSANTARA
Jumat, 15 Mar 2013 13:40 WIB


rusunawa, pekerja, jawa
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai