Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Teresje Torry mengatakan pasien rawat inap di Puskesmas yang menggunakan kartu jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) tetap harus membayar biaya berobat. Hal ini disebabkan belum ada aturan yang mengatur untuk pengobatan gratis bagi pasien rawat inap.
Torry menjelaskan aturan tersebut harus dibuat dalam bentuk Surat Keputusan (SK). Jika SK sudah dikeluarkan, maka Dinas Kesehatan akan mengklaim pembebasan biaya berobat.
Teresje Torry menambahkan Dinas Kesehatan kota Ambon sementara membuat aturan-aturan untuk pembebasan biaya berobat pasien rawat inap di Puskesmas.
Dia memastikan April mendatang SK pembebasan biaya pasien rawat inap sudah dikeluarkan. Torry mengungkapkan sejauh ini biaya berobat hanya dibebaskan bagi pasien rawat jalan.
Sumber: DMS Ambon
Pemegang Jamkesmas di Ambon Tetap Bayar Biaya Berobat
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Teresje Torry mengatakan pasien rawat inap di Puskesmas yang menggunakan kartu jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) tetap harus membayar biaya berobat. Hal ini disebabkan belum ada aturan yang mengatur untuk pengoba

NUSANTARA
Senin, 25 Mar 2013 18:54 WIB


jamkesmas, ambon
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai