Bagikan:

Pembayaran Klaim Asuransi TKI di NTB Lancar

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Muh. Mochlis mengatakan, selama ini pembayaran klaim asuransi terhadap TKI yang bermasalah tidak ada masalah.

NUSANTARA

Kamis, 14 Mar 2013 14:08 WIB

Pembayaran Klaim Asuransi TKI di NTB Lancar

TKI di NTB

KBR68H, Mataram - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Muh. Mochlis mengatakan, selama ini pembayaran klaim asuransi terhadap TKI yang bermasalah tidak ada masalah. Klaim asuransi bagi TKI legal yang bermasalah, baik sakit, meninggal, kecelakaan, gaji tidak dibayar dan lain sebagainya hanya terkendala cepat atau lambat. Klaim asuransi juga diberikan kepada TKI illegal yang masalahnya ditangani pemerintah.

"Selama ini pembayaran klaim bagi TKI bermasalah di NTB tidak ada masalah. Tidak saja TKI legal, TKI illegal pun yang kami handle juga dapat klaim asuransi. Itu semua untuk memberikan pelayanan terbaik bagi TKI kita," kata Muh. Mochlis di Mataram, Kamis (14/3).

Mochlis menuturkan, pembayaran klaim asuransi bagi TKI yang meninggal dunia sebesar Rp 100 juta. Lainnya akan tergantung dari klaim asuransi yang diajukan dan sesuai dengan masalah TKI. Ia menjelaskan, perusahaan asuransi TKI beberapa waktu lalu sepuluh buah, tapi sekarang sudah menjadi satu perusahaan konsorsium. "Setiap calon TKI wajib membayar asuransi itu," tuturnya.

Ketua Asosiasi Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesaia (Apjati) NTB,. Muazzim Akbar mengatakan, klaim asuransi yang dibayarkan tahun 2012 lalu sebesar Rp 2,5 miliar. Setiap calon TKI yang akan diberangkatkan membayar asuransi Rp 400 ribu. Jumlah TKI NTB tahun 2012 lalu sebanyak 40 ribu orang atau dari 60 ribu pada tahun 2011. Asuransi yang diterima dari pembarayan TKI itu sebanyak Rp 16 miliar.

Sumber: Global FM Lombok

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending