Bagikan:

Pembangunan Gedung DPRD Medan Tak Memiliki IMB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menemukan proyek multiyears pembangunan gedung DPRD di Jalan Kapten Maulana Lubis tidak memiliki Surat izin Mendirikan Bangunan (SIMB). Padahal, proses pembangunan gedung berbiaya Rp 90 miliar lebih itu sud

NUSANTARA

Senin, 25 Mar 2013 17:16 WIB

Pembangunan Gedung DPRD Medan Tak Memiliki IMB

gedung dprd, medan, izin mendirikan bangunan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menemukan proyek multiyears pembangunan gedung DPRD di Jalan Kapten Maulana Lubis tidak memiliki Surat izin Mendirikan Bangunan (SIMB). Padahal, proses pembangunan gedung berbiaya Rp 90 miliar lebih itu sudah berjalan sekitar 20 persen.

“Tidak adanya izin pembangunan gedung itu, kita temukan saat melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan beberapa waktu lalu,” sebut Ketua Komisi D DPRD Kota Medan, CP Nainggolan
 
Politisi Partai Golkar ini menyebutkan, kunjungan yang dilakukan adalah untuk mengetahui sejauhmana perkembangan proses pembangunan gedung dewan itu. “Kita tidak mau pembangunan terhambat karena sesuatu hal tanpa sepengetahuan dewan, sebab peruntukan gedung tersebut adalah untuk dewan juga. Namun, kita berharap pihak kontraktor harus mematuhi segala ketentuan yang berlaku,” katanya.
 
Sementara anggota Komisi D, Ahmad Parlindungan Batubara mengaku menyesalkan pembangunan terus berlanjutnya proses pembangunan gdung dewan itu, kendati belum memiliki SIMB.

“Memang, peruntukan bangunan itu untuk kantor kita (DPRD-red). Walaupun begitu, selaku selaku lembaga pengawasan kita harus memastikan kalau bangunan gedung untuk kita itu tetap mengikuti prosedur yang berlaku. Kita berharap pihak kontraktor harus mengikuti aturan. Jika tidak, DPRD berhak untuk usulan penyetopan,” tegas Ketua Fraksi Patriot Persatuan Pembangunan (FPPP) ini.
 
Selain masalah kelengkapan SIMB, sebut Parlindungan, pihak kontraktor juga diharapkan untuk melakukan pembangunan sesuai ketentuan dan perencanaan yang disetujui sebelumnya.

Sedangkan manejer PT PP, Hendri S, menerangkan proyek berjalan sejak 26 November 2012 hingga 15 Desember 2013. “Kita optimis pembangunan akan selesai tepat waktu,” kata Hendri tanpa menjelaskan terkait dengan SIMB.

Gedung DPRD Kota Medan yang terletak di Jalan Kapten Maulana Lubis atau tepatnya persis di depan Kantor Walikota Medan saat ini dala proses pembangunan dan diperkirakan akan dipergunakan oleh anggota dewan masa bakti 2014-2019. Sedangkan anggota dewan periode 2009-2014 saat ini menempati gedung sementara di Jalan Gunung Krakatau No. 17 A Medan untuk menjalankan tugas-tugas kedewanannya.

Sumber: radio star news 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending