KBR68H, Balikpapan – Pemerintah Kalimantan Timur mengeluarkan kebijakan melarang seluruh walikota, bupati maupun pejabat daerah berobat ke luar negeri. Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak, mengatakan larangan tersebut, berlaku sejak tahun ini. Awang mengatakan, walikota dan bupati tak boleh berobat ke luar negeri selama penyembuhan mereka masih bisa ditangani rumah sakit di Indonesia.
“Selama rujukan kita Jakarta masih bisa melaksanakan, ya gak perlu ke luar negeri, itu kan kebanggaan juga kan bagi kita. Kalau rumah sakit kita sendiri di Indonesia bisa mengobati pasiennya tanpa harus ke luar negeri. Nah terkecuali misalnya, Rumah Sakit – Rumah Sakit Jakarta sudah angkat tangan, baru kita kirim ke luar negeri,” ungkap Awang.
Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak menyebutkan, berobat ke luar negeri hanya akan menelan anggaran yang cukup besar. Di samping itu, menurutnya, rumah sakit di Indonesia sekarang sudah cukup lengkap fasilitasnya. Sebelumnya, sejumlah walikota, bupati dan pejabat di Kalimantan Timur kerap berobat atau sekadar cek kesehatan ke Singapura. Mereka beralasan fasilitas Rumah Sakit di Singapura lebih lengkap.
Pejabat Kaltim Tak Boleh Berobat ke Luar Negeri
KBR68H, Balikpapan

NUSANTARA
Sabtu, 23 Mar 2013 12:30 WIB

Kaltim, Pejabat, Berobat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai