KBR68H, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Indonesia (PDIP) siap menggugat KPU Jawa Barat ke Mahkamah Konstitusi. Juru Kampanye pasangan Rieke-Teten, Waras Wasisto mengatakan gugatan didasarkan pada banyaknya pelanggaran yang terjadi saat pelaksanaan tahapan Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Waras menyebut ribuan pelanggaran yang ditemukan oleh tim kampenye Rieke-Teten yakni politik uang dan upaya menghilangkan hak pilih suara warga.
"Banyak hal yang memang akan kita sampaikan dan bukti-buktinya data-datanya sudah lengkap kok. Kita tidak mungkin melakukan itu hanya ngomong hanya semacam perang politik . Kita sudah siapkan semua dan data kita sudah valid," kata Waras saat dihubungi KBR68H.
Sebelumnya,pasangan yang diusung PDIP mengklaim telah kehilangan 600-700 ribu suara akibat banyaknya masyarakat yang kehilangan hak pilih. Sementara, Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki menolak menandatangani berita acara rekapitulasi perhitungan suara Pilgub Jabar. KPU Jawa Barat akan menggelar rekapitulasi perhitungan suara ini pada hari Minggu besok.
PDIP Siap Gugat KPU Jabar ke MK
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Indonesia (PDIP) siap menggugat KPU Jawa Barat ke Mahkamah Konstitusi.

NUSANTARA
Jumat, 01 Mar 2013 22:08 WIB

Pilgub Jabar
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai