KBR68H, Jakarta – Jemaat Gereja HKBP Tamansari Bekasi, Jawa Barat belum memutuskan langkah yang akan ditempuh setelah bangunan gereja mereka disegel pemerintah setempat Kamis pekan lalu. Pendeta HKBP Tamansari Torang Simanjuntak mengatakan, pihaknya juga masih belum memutuskan rencana pembongkaran gereja yang kini dindingnya sudah berdiri sekitar lima meter dengan luas bangunan sekitar hampir dua kali lapangan tenis ( 10x15 meter ). Menurut pendeta Torang, pihaknya masih membahas rencana yang akan dilakukan sebelum tenggat waktu yang diberikan Pemkab Bekasi Kamis nanti.
“Di situ sudah dibacakan surat segel dari Bupati yang satu pointnya juga mengatakan, supaya kita setelah penyegelan ini tujuh hari ke depan harus sudah melakukan pembongkaran. Pertama diberikan kepada kita untuk membongkar dari pihak Gereja, tapi kalau kita tidak membongkar, mereka akan bongkar paksa. Berarti jatuhnya hari Kamis ini. Hari ini sekarang kita sedang ada rapat. Rapat pengurus pengurus Gereja. Jadi untuk langkah selanjutnya kita sedang bicarakan sekarang. Mungkin besok pagi bisa saya informasikan lagi, apa hasil pembicaraan kita dari para pengurus pengurusnya,” ungkap Pendeta Torang kepada KBR68H.
Torang menambahkan, pihaknya sebelumnya sudah mendapatkan 60 tandatangan dari warga sekitar. Namun, Bupati malah resmi menyegel bangunan gereja pada 7 Maret lalu. Pemerintah Kabupaten Bekasi beralasan, pihak gereja belum pernah mengajukan izin pembangunan tempat ibadah.
Pasca Penyegelan, Pengurus Gereja Tamansari Sikapi Keputusan Pemerintah Besok
Jemaat Gereja HKBP Tamansari Bekasi, Jawa Barat belum memutuskan langkah yang akan ditempuh setelah bangunan gereja mereka disegel pemerintah setempat Kamis pekan lalu.

NUSANTARA
Senin, 11 Mar 2013 22:18 WIB


gereja
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai